Minggu, 5 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN yang Didesak Dicopot oleh Para ASN dari Jabatannya

Para ASN di BRIN melakukan demonstrasi untuk menuntut Laksana Tri Handoko dilengserkan dari kursi Kepala BRIN, Selasa (27/5/2025) pagi.

Instagram/lthandoko
KEPALA BRIN - Dalam foto: Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (kiri) bersama Duta Besar Belarus, HE Dr. Raman Ramanouski (kanan) di kantor BRIN. Foto diunggah di akun Instagram Laksana, @lthandoko, pada 23 Mei 2025. Sosok Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang didesak oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lembaga itu untuk dicopot dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Laksana Tri Handoko, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang didesak oleh para aparatur sipil negara (ASN) di lembaga itu untuk dicopot dari jabatannya.

Para ASN di BRIN melakukan demonstrasi untuk menuntut Laksana dilengserkan dari kursi Kepala BRIN, Selasa (27/5/2025) pagi.

Ada sekitar 20 pegawai ASN BRIN yang berdemonstrasi di halaman Kantor BRIN, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain menuntut adanya pencopotan Laksana Tri Handoko dari jabatannya saat ini sebagai Kepala BRIN, mereka juga menuntut pembatalan sistem pemetaan dan pengembalian para peneliti ke homebase masing-masing, dilansir Kompas.com.

Terkait demonstrasi ini, Laksana mengungkap bahwa para ASN yang mendesak dirinya dicopot adalah pegawai yang berada di penempatan sementara.

"Para pegawai yang protes ini adalah pegawai BRIN yang berada di penempatan sementara, karena belum mendapatkan tempat di homebase kawasan BRIN," kata Laksana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5/2025), diwartakan Kompas.com.

Laksana juga mengungkapkan, sejak dibentuk pada 2021 BRIN melakukan integrasi SDM yang berasal dari 38 Kementerian/Lembaga (K/L) secara berkelanjutan.

Terdapat penyesuaian atau masa transisi pada proses tersebut.

"Seluruh pegawai diberikan kebebasan untuk memilih formasi sesuai kompetensi, kepakaran, dan minat. Di samping itu mulai tahun 2025 pegawai wajib bekerja di homebase unitnya masing-masing," tegasnya.

Handoko menyebutkan penempatan sementara tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti ketidaksesuaian kapasitas dan kompetensi atau terkena hukuman disiplin.

"Sebagian besar dari mereka dalam proses untuk mutasi eksternal ke kementerian/lembaga lain maupun pemda," jelasnya.

Baca juga: Sosok Maharik Ayub Asal Papua Berangkat Haji Bareng Dua Istrinya, Daftar Tahun 2013

Handoko menyebutkan hal tersebut dilakukan sebagai tanggung jawab BRIN yang merupakan lembaga pemerintah yang dibiayai publik.

"Kami memastikan setiap ASN bekerja secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi," ucap Laksana Tri Handoko.

Pernah Didesak Dicopot oleh DPR RI

Ini bukan kali pertama Laksana didesak dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BRIN.

Pada awal 2023 lalu, ia sempat diusulkan oleh Komisi VII DPR RI untuk dicopot dari jabatannya. 

Alasannya, karena di BRIN terlalu banyak masalah dan Laksana Tri Handoko dinilai tidak cakap mengelola lembaga. 

"Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai," kata, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto membacakan salah satu kesimpulan dalam rapat pendapat bersama Komisi VII dan BRIN, Senin (30/1/2023), dikutip dari KompasTV.

Bukan hanya itu, Komisi VII DPR juga merekomendasikan agar dilakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,"  demikian salah satu poin kesimpulan rapat Komisi VII DPR itu. 

KEPALA BRIN DIDESAK DICOPOT - Dalam foto: Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (kiri) bersama Duta Besar Belarus, HE Dr. Raman Ramanouski (kanan) di kantor BRIN. Foto diunggah di akun Instagram Laksana, @lthandoko, pada 23 Mei 2025.
KEPALA BRIN - Dalam foto: Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (kiri) bersama Duta Besar Belarus, HE Dr. Raman Ramanouski (kanan) di kantor BRIN. Foto diunggah di akun Instagram Laksana, @lthandoko, pada 23 Mei 2025. (Instagram/lthandoko)

Sosok Laksana Tri Handoko

Nama: Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. 

Tempat, tanggal lahir: Lawang Malang, Jawa Timur 7 Mei 1968

Almamater: 

  • S1 Fisika Institut Teknologi Bandung (tidak sampai selesai)
  • Sarjana Fisika Kumamoto University (1993)
  • Mengambil studi Master di Hiroshima University pada 1995
  • Hiroshima University (1998) - Doktoral di bidang fisika partikel atau fisika energi

Laksana Tri Handoko, atau akrab disapa LTH, merupakan fisikawan mumpuni di Indonesia.

Ia pernah menempuh pendidikan tinggi di Jepang, tepatnya saat dirinya tercatat sebagai peserta karyasiswa pemerintah Indonesia di bawah program OFP IV dari Kementerian Negara Riset dan Teknologi RI era BJ Habibie.

Sejatinya, Laksana sempat mengenyam bangku kuliah di jurusan fisika ITB selama beberapa bulan.

Namun, karena mendapat beasiswa dari pemerintah itulah dia akhirnya meninggalkan Indonesia untuk melanjutkan studi ke Kumamoto University di Kumamoto, Jepang.

Pada 1993, Laksana melanjutkan pendidikan jenjang master di Hiroshima University, Hiroshima hingga menyelesaikan program doktornya di bidang teori fisika partikel atau fisika energi tinggi pada tahun 1998.

Setelah pendidikan tingginya rampung, LTH melanjutkan karier sebagai peneliti di sejumlah lembaga penelitian dunia.

Di antaranya adalah:

  • The Abdus Salam International Center for Theoretical Physics ICTP di Trieste Italia
  • Deutsches Elektronen-Synchroton (DESY) di Hamburg Jerman
  • Department of Physics - Yonsei University di Korea Selatan

Laksana juga merupakan Humboldt Fellow sejak 1999, dan menjadi ICTP Simons Associate periode 2014-2019.

Di Indonesia, Laksana juga berkiprah banyak di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). khususnya di Pusat Penelitian Fisika.

Dia merupakan pionir penelitian di bidang pengetahuan lanjut dengan membangun Grup Fisika Teoritik dan Komputasi.

Selanjutnya, Laksana menjabat sebagai Kepala LIPI selama 2018-2021.

Kemudian, ia dilantik menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada 28 April 2021 oleh Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), menggantikan Bambang Brodjonegoro.

Prestasi nasional dan internasional 

  • PII Adhidarma Profesi Award dan Penemuan Baru yang Bermanfaat bagi Negara (PB3N) pada 2010
  • Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa 2009 untuk bidang sains.
  • Tokoh dengan 101 Inovasi Paling Prospektif 2009 untuk Aplikasi TI Publik berbasis Data dan Komputasi Terdistribusi,
  • Satyalancana Wira Karya 2009 atas usahanya merintis aneka infrastruktur TI publik berbasis data dan komputasi terdistribusi
  • Achmad Bakrie Award untuk Bidang Sains 2008 atas penelitiannya terkait pencarian partikel Higgs
  • Habibie Award untuk Bidang Sains 2004 atas penelitiannya di bidang fisika teori
  • Peneliti Muda Indonesia untuk Bidang IPA dan Lingkungan
  • Simons Regular Associates Fellow di ICTP Trieste untuk periode 2014-2019
  • Humboldt Fellow sejak 1999.

Selain menjadi peneliti tetap LIPI di Kampus Puspiptek Serpong - Tangerang, Laksana juga menjadi pengajar BHMN di Departemen Fisika UI di Kampus Depok sejak kepulangannya ke Indonesia tahun 2002.

Di UI, Laksana bergabung dengan Grup Fisika Nuklir dan Partikel bersama dengan Terry Mart

Laksana memberikan mata kuliah lanjut untuk mahasiswa tingkat akhir dan pasca sarjana terkait fisika teori seperti Fisika Kuantum Relativistik, Teori Medan, Teori Grup, Relativitas Khusus serta Fisika Partikel.

Artikel Penelitian Terbaru

Dikutip dari laman Google Scholar, berikut jurnal atau artikel penelitian terbaru Laksana Tri Handoko dalam 15 tahun terakhir:

  • Research strength index to identify the performance of research universities: the case of Indonesia (2023)
  • A performance study of anomaly detection using entropy method (2016)
  • A simple statistical analysis approach for intrusion detection system (2013)
  • Dynamics of DNA breathing in the Peyrard-Bishop model with damping and external force (2012)
  • Thermal denaturation of Peyrard-Bishop's DNA model with external force (2012)
  • Anharmonic oscillation effect on the Davydov-Scott monomer in a thermal bath (2010)

Alasan Pulang ke Indonesia

Dalam sebuah wawancara di LIPI pada 2004 lalu, Laksana Tri Handoko memutuskan pulang lantaran ingin berbuat sesuatu untuk Indonesia dibandingkan harus kerja di luar negeri.

Padahal, kata dia, ia ditawari di banyak lembaga bergengsi dan kampus ternama. 

"Daripada saya kerja di luar negeri, lebih baik saya balik ke Indonesia dan bisa melakukan banyak hal di sini," ujarnya. 

Selain di penelitian akademis, LTH juga memiliki ketertarikan menciptakan inovasi bagi masyarakat.

Ia juga mengaku, ada keresahan atas pola lama birokrasi yang bertele-tele.

Ia lantas membuat inovasi.

Yakni, membuat sistem online penuh untuk Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disebit-sebut merupakan revolusi besar untuk mencegah proses penerimaan CPNS yang cenderung rentan KKN.

(Tribunnews.com/Rizki A.) (KompasTV) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved