Senin, 29 September 2025

Dana Partai Politik

PUKAT UGM: Rakyat Rugi Dua Kali Jika Dana Parpol Naik Tanpa Pembenahan Partai

Zaenur Rochman mengingatkan ihwal kenaikan dana seharusnya menjadi bagian dari agenda reformasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)

Tribun Jogja/ Khaerur Reza
DANA PARPOL - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rochman. Zaenur menilai rencana pemerintah menaikkan dana bantuan untuk partai politik (parpol) tak bisa dilakukan secara parsial tanpa pembenahan menyeluruh dalam tubuh parpol 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan dana bantuan untuk partai politik (parpol) menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rochman, menegaskan kebijakan tersebut tak bisa dilakukan secara parsial tanpa pembenahan menyeluruh dalam tubuh parpol.

"Kalau hanya sekadar menaikkan bantuan dana kepada parpol tanpa diikuti dengan pembenahan aspek-aspek lain, menurut saya rakyat rugi dua kali," kata Zaenur saat dihubungi pada Rabu (28/5/2025). 

Ia mengingatkan ihwal kenaikan dana seharusnya menjadi bagian dari agenda reformasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). 

Menurutnya, ada tiga aspek utama yang harus dibenahi secara bersamaan: demokratisasi internal, kaderisasi dan kandidasi yang sehat, serta integritas kelembagaan.

Zaenur menilai partai politik belum mencerminkan kehendak publik karena masih dikuasai segelintir elite. 

Baca juga: Dana Parpol Diusulkan Naik, Legislator Golkar: Negara Harus Ambil Tanggung Jawab secara Proporsional

"Seakan-akan parpol itu adalah milik perseorangan, khususnya ketua umum atau keluarganya,” imbuhnya.

Dalam hal kaderisasi, ia mendorong parpol untuk membangun proses pendidikan politik dan seleksi calon yang melibatkan konstituen, seperti melalui pemilu pendahuluan atau konvensi internal.

“Dengan cara bertanya kepada konstituennya... Itulah yang seharusnya dicalonkan sehingga tidak muncul personalisasi parpol sebagai badan publik itu,” kata Zaenur.

Ia juga menekankan pentingnya integritas kelembagaan, termasuk keterbukaan dalam pendanaan partai. 

Menurutnya, transparansi dapat menekan potensi pendanaan ilegal yang selama ini masih terjadi.

Zaenur bahkan menilai parpol yang terbukti menyembunyikan sumber dana ilegal layak mendapat sanksi berat. 

“Kalau parpol sampai menyembunyikan sumber pendanaannya, misalnya menyembunyikan dari sumber yang tidak sah, itu parpol harus disangsi sampai bisa dibubarkan sebagai bentuk sangsi yang keras seharusnya,” tegasnya. (

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan