PKB Minta Madrasah dan Pesantren Dapat Perlakuan Setara dalam Akses Pendidikan
Uwais El Qoroni meminta agar madrasah dan pesantren mendapatkan perlakuan setara dalam hal mutu dan akses pendidikan.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta Uwais El Qoroni meminta agar madrasah dan pesantren mendapatkan perlakuan setara dalam hal mutu dan akses pendidikan.
Hal itu disampaikan Uwais, saat menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Diketahui, tiga rancangan Peraturan Daerah tersebut, di antaranya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
“Ranperda ini harus menjamin layanan pendidikan berkualitas bagi semua, termasuk siswa madrasah diniyah, ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah, serta santri di pondok pesantren. Mereka berhak atas pendidikan gratis dan bermutu seperti sekolah umum lainnya,” kata Uwais, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/5/2025).
Uwais juga menyampaikan agar ada alokasi yang adil untuk peningkatan mutu tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendidikan keagamaan. Misalnya, kebutuhan laboratorium yang layak, pelatihan guru, serta dukungan fasilitas lain yang selama ini dinilai minim di lembaga-lembaga pendidikan Islam.
“Siswa madrasah dan pesantren di Jakarta harus punya peluang setara untuk belajar dan berprestasi. Jangan sampai hanya sekolah umum yang dapat perhatian penuh, sementara yang lain tertinggal,” ujar Uwais.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, Jakarta bukan hanya milik kalangan elite atau kelas menengah, tetapi juga dihuni oleh banyak keluarga miskin kota, anak yatim, hingga kelompok rentan yang menjadikan madrasah dan pesantren sebagai tempat utama mereka belajar dan tumbuh.
“Pendidikan harus jadi alat pemerataan, bukan malah memperbesar kesenjangan. Ranperda ini adalah momentum untuk menjadikan sistem pendidikan kita lebih adil dan inklusif,” tutur Uwais.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/5/2025).
Ketiga raperda tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kawasan Tanpa Rokok, dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Rano menjelaskan, penyusunan RPJMD 2025–2029 bertujuan menjawab tantangan perkotaan serta mempersiapkan Jakarta masuk dalam 20 besar kota global pada 2045.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyelaraskan raperda tersebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang memuat Asta Cita sebagai prioritas nasional.
“Dengan mempertimbangkan berbagai isu strategis dan amanat pembangunan, visi Jakarta 2025–2029 adalah Kota Global dan Pusat Perekonomian yang Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Menyejahterakan Seluruh Warganya,” kata Rano.
Rano menegaskan, Pemprov DKI juga berkomitmen melindungi kesehatan warga dari polusi udara dan paparan asap rokok melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang diperkuat dengan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 dan perubahannya, yakni Pergub Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.
“Meskipun kebijakan Kawasan Dilarang Merokok masih berupa peraturan gubernur, implementasinya tetap konsisten, sehingga Jakarta menjadi indikator, rujukan, sekaligus tempat belajar bagi provinsi lain dalam penerapan kawasan bebas rokok,” ungkapnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Halaman 42: Ayo, Bercerita |
![]() |
---|
Politisi PKB Farida Faricha Merapat ke Istana di Tengah Kabar Jadi Wamenkop: Pagi Dipanggil Presiden |
![]() |
---|
40 Soal PTS Pendidikan Pancasila Kelas 4 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Kronologi Siswa Pukul Wakasek di SMAN 1 Sinjai: Pelaku Dikeluarkan, Korban Alami Trauma |
![]() |
---|
Dari Panggung ke Kampus, Arzeti Bilbina Resmi Sandang Status Dosen Tetap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.