Anggota Komisi III DPR Minta Kasus Pembacokan Pegawai Kejagung di Depok Diusut Tuntas
Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka, menyoroti kasus pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan di Deli Serdang dan satu pegawai Kejagung di Depok
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyoroti kasus pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dan satu pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) di Depok, yang diduga terkait penanganan perkara hukum.
Martin mengatakan, kejadian ini menegaskan pentingnya perlindungan bagi penegak hukum, seperti yang menjadi concern Presiden Prabowo Subianto.
"Ini menunjukkan risiko tinggi yang dihadapi penegak hukum, terutama jaksa dan pegawai yang ikut menangani kasus-kasus sensitif. Negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal," kata Martin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kejadian pertama menimpa Jhon Wesli Sinaga, seorang jaksa fungsional, dan Acensio Hutabarat, staf tata usaha di Kejari Deli Serdang.
Keduanya menjadi korban pembacokan saat sedang memanen sawit di ladang pribadi, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Jaksa Agung Minta Aparat Kejaksaan Lebih Berhati-hati Saat Bertugas di Malam Hari
Mereka mengalami luka serius di lengan, termasuk patah tulang, dan kini dirawat di rumah sakit.
Kasus kedua terjadi di Depok, Jumat (23/5/2025).
Seorang pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertugas di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) dengan inisial DSK juga menjadi korban serangan oleh pelaku tak dikenal.
Martin, yang juga anggota Fraksi Gerindra, menekankan bahwa kejadian-kejadian ini tidak boleh dianggap sepele.
Baca juga: Pelaku yang Bacok Jaksa di Deli Serdang Ngaku Kerap Diperas Korban, Kejagung: Upaya Pengalihan Isu
Dia mengaitkan pentingnya perlindungan terhadap penegak hukum dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi.
"Butuh kolaborasi dari berbagai elemen bangsa untuk memastikan penegak hukum bisa bekerja tanpa ancaman," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa keselamatan jaksa dan aparatur kejaksaan harus menjadi perhatian bersama.
"Butuh kolaborasi dari berbagai elemen bangsa untuk memastikan penegak hukum bisa bekerja tanpa ancaman," ungkap Martin.
Lalu, kata Martin, koordinasi intensif antara kejaksaan dengan pihak lainnya untuk mitigasi ancaman. Kemudian, pemantauan kasus-kasus sensitif yang berpotensi memicu kekerasan terhadap penegak hukum.
"Kami akan memanggil pihak terkait di Komisi III untuk membahas langkah konkret pencegahan kekerasan terhadap jaksa," tambah Martin.
Martin menegaskan insiden Deli Serdang dan Depok menjadi pengingat betapa berbahayanya tugas penegak hukum di Indonesia. Martin mengharapkan keamanan jaksa dan institusi hukum lainnya semakin terjamin.
"Kami berharap kasus ini segera diusut tuntas dan menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan penegak hukum di Indonesia," tutup Martin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.