Sabtu, 4 Oktober 2025

Jurus Kemenhub dan Korlantas Tangani Kendaraan ODOL Demi Keselamatan di Jalan Raya

Kemenhub dan Korlantas Polri sepakat menangani ODOL demi keselamatan lalu lintas dan misi Indonesia Zero ODOL 2025.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Glery Lazuardi
dok. Jas Marga
PENERTIBAN TRUK ODOL - Operasi penertiban truk ODOL di ruas Tol Jakarta-Tangerang pada 6 – 8 Mei 2025. Penertiban menggunakan di lokasi Weigth In Motion (WIM) Karang Tengah Km 09+600 arah Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan sejumlah instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Angkutan Lebih Dimensi (Over Dimension) dan Lebih Muatan (Over Loading) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Dalam rakor itu disepakati strategi penanganan kendaraan Over Dimensi dan Overloading (ODOL) demi keselamatan di jalan raya.

"Dari hasil koordinasi kami tadi, para stakeholder sepakat bahwa perlindungan hukum yang berkaitan dengan masalah kendaraan over damage and over loading akan kita laksanakan," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, melalui keterangan tertulis, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Kakorlantas Polri Usul Istilah ODOL Dievaluasi, Ini Alasannya

Dudy berharap para pengguna jasa maupun para pengguna logistik, dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengawasan atau pelaksanaan kendaraan ODOL.

Hal ini dilakukan dalam upaya melaksanakan misi Indonesia Zero ODOL atau Indonesia bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan.

Langkah ini untuk dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Dan kita berharap bahwa masyarakat juga bisa memahami bahwa ini adalah bentuk hadiran pemerintah untuk mengatasi masalah kendaraan Zero ODOL, kendaraan Over Damage and Overloading," katanya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum menyampaikan pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka kecelakaan akibat angkutan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan.

"Kemarin kami sudah diarahkan oleh Bapak untuk menemukan bagaimana langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan dan tentunya di awal dari sosialisasi," tutur dia.

"Sosialisasi baik pre-emptive dan preventive, termasuk juga nanti ada peringatan dan nanti juga ada penormalisasi yang akan diyumbang oleh Bapak Menteri. Baru yang terakhir kita akan melakukan peningkatan hukum," sambungnya.

Terakhir, Kakorlantas menyebut bahwa kendaraan over dimensi dan over loading menjadi syarat dominan penyebab kecelakaan sehingga pihaknya berencana menyusun Hari Keselamatan Angkutan Jalan.

"Maka dari itu, bulan depan juga akan ditetapkan hari keselamatan angkutan jalan. Dan tentunya ini selaras dan paralel untuk kita bisa tetapkan berkaitan dengan Over Dimension dan Overload. Dimana Over Dimension dan Overload ini adalah syarat dominan penyebab kecelakaan," pungkasnya.

Baca juga: Kakorlantas Polri Bentuk Tim Penegakan Hukum untuk Capai Target Zero ODOL

Deretan Kecelakaan Maut Akibat Truk ODOL Sejak 2024

Kecelakaan yang melibatkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) terus menjadi momok menakutkan di jalan raya. 

Sejak tahun 2024 hingga awal 2025, sedikitnya enam insiden kecelakaan fatal tercatat melibatkan truk ODOL, sebagian besar disebabkan oleh rem blong hingga muatan berlebih yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.

Kendaraan besar ini tak hanya merusak infrastruktur, tapi juga merenggut nyawa dan menyebabkan kerugian besarbagi pengguna jalan lainnya.

Berikut rangkuman kasus-kasus kecelakaan ODOL terbaru yang berhasil dihimpun:

1. Tabrakan Beruntun di GT Halim – 27 Maret 2024

Kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, arah Bekasi menuju Jakarta, melibatkan tujuh kendaraan. Truk bermuatan sofa melaju ugal-ugalan dan lepas kendali akibat rem tidak berfungsi. 

Truk tersebut menabrak Mitsubishi Xpander Cross dan kendaraan lainnya yang sedang mengantre di gerbang tol.

Rekaman video amatir menunjukkan sejumlah pengendara tergeletak dan truk terguling dengan muatan mebel berserakan di sekitar lokasi.

2. Truk ODOL Tabrak Gerbang Tol Bayung Lencir – 17 Oktober 2024

Hari pertama operasional Tol Bayung Lencir–Tempino di Jambi diwarnai insiden. Truk ODOL menabrak papan batas ketinggian di GT Muaro Sebapo karena tidak memperhatikan spesifikasi dimensi yang ditentukan.

Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan ini merusak fasilitas tol baru dan menegaskan bahwa ODOL tetap menjadi ancaman serius bagi infrastruktur nasional.

3. Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang – 11 November 2024

Di KM 92 Tol Cipularang, 17 kendaraan terlibat dalam tabrakan beruntun akibat truk ODOL yang melaju dengan kecepatan tinggi dalam kondisi hujan. Truk kehilangan kendali dan menabrak kendaraan di depannya.

Korban:

1 orang meninggal dunia
4 luka berat
23 luka ringan

Insiden ini memicu kembali seruan pemerintah untuk menertibkan truk ODOL secara tegas.

4. Truk ODOL Terguling di Probolinggo – Desember 2024

Truk bermuatan sekam terguling di simpang empat Brak, Kota Probolinggo. Sopir mencoba menghindari sepeda motor, namun beban berlebih menyebabkan kendaraan terguling.

Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini memicu kemacetan parah dan merusak jalan kota yang tidak dirancang untuk kendaraan bertonase besar.

5. Truk ODOL Mundur Tak Terkendali di Tol Pandaan-Malang – 23 Desember 2024

Truk bermuatan pakan ternak tak kuat menanjak dan berhenti di bahu jalan. Ganjalan ban tidak mampu menahan beban, dan truk mundur tak terkendali hingga menabrak bus di belakangnya.

Akibat:

4 orang meninggal dunia
Kerusakan parah di sisi kiri truk dan bagian depan bus
6. Truk Galon Rem Blong di GT Ciawi – 5 Februari 2025

Insiden paling tragis terjadi di Gerbang Tol Ciawi. Truk bermuatan galon air mengalami rem blong dan menghantam sejumlah kendaraan.

Dampak kecelakaan:

8 orang meninggal dunia
Belasan luka-luka
Lalu lintas Tol Jagorawi terganggu total

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved