Kamis, 2 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Janji Cek Kasus Dugan Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel oleh Ormas GRIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, berjanji akan mengecek soal BMKG yang melaporkan Ormas GRIB Jaya terkait dugaan pendudukan lahan di Tangerang Selatan.

Dok. Humas ATR/BPN
PENDUDUKAN LAHAN BMKG - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya bakal tetap membuka pelayanan kantor tanah di beberapa wilayah di Indonesia selama momen lebaran Idulfitri 2025, Kamis (20/3/2025). Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid turut menanggapi terkait Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang melaporkan Ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Diketahui pelaporan BMKG ini terkait adanya dugaan pendudukan lahan di daerah Pondok Betung, Tangerang Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah melaporkan Ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pendudukan lahan di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap dokumen yang berkaitan dengan tanah tersebut.

"Kalau kemudian yang mengeklaim itu ahli waris, kami akan cek warkahnya kaya apa," kata Nusron dilansir Kompas TV, Sabtu (24/5/2025).

Warkah adalah dokumen yang berfungsi sebagai alat pembuktian data fisik dan yuridis bidang tanah.

Nusron berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

"Karena itu saya terimakasih sekali, akan kami cek masalah ini. Akan kami info lebih lanjut," imbuh Nusron.

Diketahui, pelaporan dugaan pendudukan lahan ini dilakukan pihak BMKG karena merasa mendapatkan gangguan keamanan oleh Ormas GRIB.

Gangguan ini berpotensi menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG di lokasi tersebut.

Proses Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

"Kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG," jelasnya.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan menerima barang bukti terkait kasus dugaan pendudukan lahan ini.

Kini di lahan yang berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan tersebut juga telah terpasang plang dari Polda Metro Jaya.

Plang tersebut bertuliskan 'Tanah ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik Subdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved