Selasa, 7 Oktober 2025

Operasi Berantas Preman

Kasus Lahan BMKG dan GRIB Jaya: Apa Kata Ketua MPR Ahmad Muzani?

Ketua MPR Ahmad Muzani menyoroti sengketa lahan antara BMKG dan GRIB Jaya di Tangerang.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
KETUA MPR- Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Ahmad Muzani memberikan tanggapan terkait polemik GRIB Jaya dan BMKG 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani memberikan tanggapan terkait polemik yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Diketahui, GRIB Jaya dan BMKG kini sedang berpolemik mengenai sengketa lahan negara di Tangerang Selatan, Banten.

Latar Belakang Kasus

Polemik ini berawal ketika ormas GRIB Jaya menduduki lahan yang seharusnya dikelola oleh BMKG.

Lahan seluas 12 hektar tersebut telah tercatat sebagai milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Pondok Betung Tahun 2003.

Kepemilikan BMKG atas lahan tersebut juga telah diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.

Namun, GRIB Jaya menolak angkat kaki.

GRIB Jaya bersedia meninggalkan lahan tersebut jika diberikan uang ganti rugi Rp 5 miliar.

BMKG pun mengambil sikap melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya melalui surat bernomor eTPL0400001KBV2025, meminta bantuan pengamanan terhadap aset tanah mereka yang diduduki.

Tanggapan Ahmad Muzani

Kasus ormas yang sewenang-wenang belakangan memang menjadi sorotan publik.

Baca juga: Dilaporkan BMKG ke Polisi Terkait Dugaan Penguasaan Lahan di Tangsel, Ini Tanggapan GRIB Jaya

Ahmad Muzani pun menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan ormas dalam kasus sengketa lahan antara BMKG dan GRIB Jaya.

Ia menekankan perlunya penertiban terhadap ormas yang seringkali menyebabkan masalah bagi kegiatan usaha.

"Saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun ormas itu, kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan usaha," ungkap Ahmad Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025) dalam tayangan Youtube Kompas Tv.

Muzani khawatir bahwa tindakan semacam ini dapat mengganggu iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia.

"Di satu sisi kita ingin investasi dan dunia usaha kita itu bisa maju, tetapi di sisi lain seringkali ada problem yang menimbulkan semacam pesimisme terhadap hal itu (kemajuan iklim investasi)," tambah Ahmad Muzani.

Harapan untuk Penanganan Masalah

Ahmad Muzani berharap agar pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait, dapat melakukan penataan ulang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved