Ahmad Muzani Soal Pensiunan Jenderal TNI Jadi Dirjen Bea Cukai: Penunjukan Itu Hak Presiden
Ahmad Muzani menanggapi penunjukan tersebut. Menurutnya, pengangkatan pejabat itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Dia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (23/5/2025).
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi penunjukan tersebut. Menurutnya, pengangkatan pejabat itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Pertimbangan itu tentu saja hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Muzani menegaskan bahwa tujuan utama dari penunjukan pejabat di posisi strategis seperti Dirjen Pajak dan Bea Cukai adalah untuk memaksimalkan sektor penerimaan negara.
Ia menyebut Presiden berharap kedua sektor tersebut bisa dikelola secara lebih optimal.
“Presiden berharap penunjukkan Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang baru bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi sektor penerimaan negara yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak,” ujarnya.
Namun, Muzani menolak mengaitkan penunjukan tersebut dengan relasi pribadi atau isu konflik masa lalu dengan Prabowo.
“Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara,” pungkasnya.
Link dan Cara Daftar Rekrutmen Tamtama PK TNI AL Gelombang III 2025 |
![]() |
---|
TNI AL Sebut Satu Regu Prajurit yang Merapat ke Gerbang DPR Jelang Demo Ojol Sedang Patroli Sektor |
![]() |
---|
Satu Regu Prajurit TNI Bersenjata Merapat ke Gerbang Utama DPR RI Jelang Demo Ojol Hari Ini |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.