Senin, 29 September 2025

Ahmad Muzani Soal Pensiunan Jenderal TNI Jadi Dirjen Bea Cukai: Penunjukan Itu Hak Presiden

Ahmad Muzani menanggapi penunjukan tersebut. Menurutnya, pengangkatan pejabat itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
BEA CUKAI - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Ia menanggapi Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama yang resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Dia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (23/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Dia dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Jumat (23/5/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra sekaligus Ketua MPR RI Ahmad Muzani menanggapi penunjukan tersebut. Menurutnya, pengangkatan pejabat itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

“Pertimbangan itu tentu saja hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan untuk menunjuk siapa dan apa harapannya,” ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Muzani menegaskan bahwa tujuan utama dari penunjukan pejabat di posisi strategis seperti Dirjen Pajak dan Bea Cukai adalah untuk memaksimalkan sektor penerimaan negara. 

Ia menyebut Presiden berharap kedua sektor tersebut bisa dikelola secara lebih optimal.

“Presiden berharap penunjukkan Dirjen Pajak dan Bea Cukai yang baru bisa memberikan benefit yang lebih besar bagi sektor penerimaan negara yang selama ini dianggap masih memiliki potensi bisa melonjak,” ujarnya.

Namun, Muzani menolak mengaitkan penunjukan tersebut dengan relasi pribadi atau isu konflik masa lalu dengan Prabowo.

“Saya kira pertimbangan presiden adalah kemampuan yang bersangkutan bisa menggalang ataupun memaksimalkan penerimaan negara,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan