Aksi Ojek Online
Usai 8 Jam Aksi, Massa Ojol di Patung Kuda Temui Pejabat Kemenhub dan Bubarkan Diri
Setelah berjam-jam melakukan orasi, perwakilan pendemo akhirnya difasilitasi untuk bertemu pejabat Kemenhub. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Aksi demonstrasi ratusan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025), berakhir setelah berlangsung sekitar delapan jam.
Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dan membubarkan diri secara tertib menjelang pukul 18.00 WIB usai perwakilan mereka bertemu dengan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan terkait regulasi tarif, sistem kemitraan, hingga desakan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online.
Para pengemudi menilai sistem yang ada saat ini merugikan pihak driver.
Perwakilan Ojol Akhirnya Diterima Pejabat Kemenhub
Setelah berjam-jam melakukan orasi, perwakilan pendemo akhirnya difasilitasi untuk bertemu pejabat Kemenhub.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjembatani pertemuan tersebut.
“Saya kan sebagai aparat keamanan, memfasilitasi mereka yang berunjuk rasa, yang punya tuntutan untuk ditampung. Pak Wamenkopolkam siap menampung dan Dirjen Hubungan Darat,” kata Karyoto kepada wartawan.
Baca juga: Gojek Klaim Operasional Tetap Normal Selama Demo Ojol, Pelanggan Gunakan Layanan Seperti Biasa
Sekitar 90 menit setelah pertemuan berlangsung, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Meski begitu, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Tuntutan Massa Ojol Terkait Tarif dan Perlindungan Hukum
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, para pengemudi ojol membawa empat poin utama tuntutan kepada pemerintah:
- Kenaikan tarif angkutan penumpang roda dua.
- Regulasi khusus untuk pengantaran makanan dan barang menggunakan kendaraan roda empat.
- Penetapan tarif bersih untuk layanan transportasi roda empat.
- Percepatan pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online.
Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Usai massa membubarkan diri, lalu lintas di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan dan kawasan Monas kembali normal.
Baca juga: Mengapa Cat Pesawat Kepresidenan Diubah Merah ke Putih? Ternyata Ada Kaitan Pesawat Pribadi Prabowo
Massa Tolak Pejabat Dirjen, Minta Bertemu Menteri Perhubungan
Sebelum akhirnya diterima secara resmi, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, sempat mendatangi lokasi aksi untuk menemui massa.
Namun, ia ditolak oleh pendemo yang mendesak agar Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, hadir langsung.
“Kami maunya (bertemu) menteri. Menteri harus hadir, hanya menteri yang kita tunggu. Tidak ada selain menteri,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Ahmad Yani kemudian meninggalkan lokasi.
Kepada wartawan, ia menyatakan bahwa Kemenhub tetap akan menindaklanjuti tuntutan para pengemudi ojol melalui forum resmi.
“Pokoknya intinya pembahasan akan segera dilakukan dengan tim yang mereka tunjuk, kurang lebih 10 orang,” ujarnya.
Aksi Ojek Online
Aksi Ojek Online 20 Mei 2025, Layanan Ojol untuk Masyarakat Tetap Berjalan Normal |
---|
UMKM Bergantung pada Ojol, Menteri Maman Minta Hubungan Aplikator-Driver Tetap Kondusif |
---|
Pengemudi Ojol Temui Komisi V DPR, Usulan Audit Aplikator Mencuat hingga Wacana Pemanggilan Menhub |
---|
Komisi V DPR Akan Panggil Menhub Bahas Potongan Aplikator Ojol Lebih 20 Persen |
---|
Rapat Dengar Pendapat Asosiasi Driver Ojek Online, Adian PDIP Minta Pihak Aplikator Diaudit |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.