Senin, 29 September 2025

Aksi Ojek Online

Kisah Haru Lady Ojol: Ingin Pulang Jam 17.00 Seperti Pegawai Kantoran Biar Bisa Main Bareng Anak

Leni adalah orang tua tunggal setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Sedangkan ia memiliki anak yang masih berusia tiga tahun

Editor: willy Widianto
Tribun Jakarta/Elga Hikari Putra
LADY OJOL - Tidak hanya pria, banyak juga driver ojek online (ojol) wanita atau yang biasa disebut lady ojol yang ikut dalam demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025) siang. Selain menyuarakan aspirasi utama dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni meminta potongan aplikator menjadi hanya 10 persen, ada pula permintaan khusus yang diinginkan para lady ojol. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya pria, banyak juga driver ojek online (ojol) wanita atau yang biasa disebut lady ojol yang ikut dalam demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025) siang.

Baca juga: Demo Ojol di Jakarta Diwarnai Aksi Bakar Ban, Kombes Susatyo Beri Peringatan Keras

Selain menyuarakan aspirasi utama dalam aksi unjuk rasa tersebut yakni meminta potongan aplikator menjadi hanya 10 persen, ada pula permintaan khusus yang diinginkan para lady ojol.

Seperti yang diutarakan oleh Leni, lady ojol asal Bekasi, Jawa Barat yang turut hadir dalam aksi unjuk rasa. Selain potongan yang terlalu besar dari pihak aplikator, Leni menyebut hal yang paling meresahkan baginya menjadi driver ojol yakni mengenai aturan slot atau aturan waktu yang harus diambil jika ingin bisa mendapatkan orderan.

"Misalnya di jam 10 sampai 12 siang itu kan jam sibuk, itu ada slotnya. Kita harus ambil orderan di jam segitu, kalau nggak ambil, nanti kita susah lagi buat dap​atkan orderan selanjutnya," kata Leni kepada Tribun.

Menurutnya, hal itu membuatnya harus bekerja lebih dari 12 jam tiap harinya sehingga tak bisa punya banyak waktu untuk bertemu anaknya.

Leni diketahui adalah orang tua tunggal setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun lalu. Sedangkan ia memiliki anak yang masih berusia tiga tahun dan harus dititipkan kepada saudaranya.

"Dulu kan kita kerja pagi, jam 5 sore sudah pulang. Itu kan masuk akal, saya bisa main sama anak saya. Lah sekarang, saya keluar pagi, pulang bisa sampai baru jam 9 atau bahkan jam 12 malam karena nunggu orderan. Itu pun dapatnya nggak sebanding" kata dia.

Baca juga: Respons Unjuk Rasa Ojol, Menaker Janji Perhatikan Jaminan Sosial Termasuk Soal Kecelakaan Kerja

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono membeberkan sejumlah tuntutan dalam aksi unjuk rasa.

Pertama, mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM Nomor 12 tahun 2019, Kepmenhub KP Nomor 1001 tahun 2022. "Kami juga meminta Komisi V DPR RI agar menggelar RDP gabungan antara Kemenhub, asosiasi dan aplikator," kata Igun.

Igun mengatakan, pihaknya juga menolak terkait potongan aplikasi 10 persen dan meminta revisi tarif penumpang. "Hapus aceng (tarif murah jarak dekat), slot, hemat, prioritas dan lainnya," kata Igun.

Tuntutan terakhir, ujar Igun, yakni mendesak untuk ditetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator dan YLKI.

"Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh Pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya," kata dia.

Baca juga: Empat Tuntutan dalam Aksi Massa Ojol, Satu di Antaranya Mendesak Kenaikan Tarif

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Cerita Lady Ojol Single Parent, Tinggalkan Anak sampai Tengah Malam Tapi Penghasilan Tak Seberapa'

 

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan