Rapat di DPR, Menteri PKP Ungkap 2.100 Rumah Eks Pejuang Timor Timur di Kupang Rusak Sebelum Dihuni
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan temuan mengejutkan terkait proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk para pejuang eks Timor Timur di Kupang.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan temuan mengejutkan terkait proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk para pejuang eks Timor Timur di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rumah-rumah yang dibangun tiga BUMN tersebut dilaporkan telah selesai dibangun.
Namun, hingga kini belum dihuni lantaran kondisinya sudah mengalami kerusakan yang memprihatinkan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR RI, pada Senin (19/5/2025).
“Kami juga menemukan satu kasus luar biasa yang sangat memprihatinkan di NTT, Kupang. Saya langsung sampaikan saja soal bagaimana ada 2.100 rumah untuk pejuang eks Timor Timur di Kupang yang dibangun oleh tiga BUMN. Sudah selesai, belum digunakan, dan kondisinya rusak dan sangat memprihatinkan,” ungkap Maruarar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Profil Maruarar Siahaan, Disebut Mahfud MD Satu dari Sedikit Hakim Hebat di Indonesia: Tahan Godaan
Ia menyebut telah memanggil wakil menteri dan pihak BUMN terkait untuk meminta klarifikasi dan mereka mengakui kondisi tersebut.
“Saya sudah panggil Wamen-nya dan pihak BUMN-nya, dan mereka mengakui itu terjadi. Ini belum dipakai sudah rusak, 2.100 rumah,” ujar Maruarar.
Menurutnya, persoalan ini telah ia sampaikan langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, mengingat latar belakang Prabowo yang pernah bertugas di Timor Timur dalam membela keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Menteri Maruarar dan Menkomdigi Cek Rumah Subsidi untuk Wartawan, Begini Penampakannya
“Saya sudah sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo hal-hal yang saya sampaikan tadi, karena Pak Prabowo pernah ditugaskan membela negara kita di Timor-Timur,” ujarnya.
Maruarar menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini serta meminta agar aset negara yang dibangun dengan anggaran besar tidak disia-siakan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.