Minggu, 5 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Komnas HAM: Pendulang Emas Korban Pembantaian OPM Berasal dari Luar Papua dan Diduga Terorganisir

Tim Komnas HAM dalam investigasinya melakukan pemantauan langsung di lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025 guna menggali fakta dan informasi mendal

Penulis: Gita Irawan
Dok: Satgas Damai Cartenz
EVAKUASI KORBAN KKB - Operasi gabungan Satgas Damai Cartenz dan Satgas TNI mengevakuasi dua penambang emas korban penembakan KKB ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis (10/4/2025). Sembilan jenazah lainnya masih berada di lokasi kejadian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi bahwa belasan pendulang emas korban pembunuhan brutal Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Yahukimo, Papua Pegunungan, berasal dari luar Papua dan diduga kuat jaringan ilegal terorganisir.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Uli menyatakan, hasil investigasi menemukan bahwa para korban memasuki wilayah pendulangan melalui Kabupaten Asmat dan Boven Digoel. 

Ia memastikan Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap situasi HAM di Kabupaten Yahukimo yang mengalami eskalasi konflik bersenjata.

Tim Komnas HAM dalam investigasinya melakukan pemantauan langsung di lapangan pada 27 April hingga 2 Mei 2025 guna menggali fakta dan informasi mendalam terkait peristiwa berdarah yang menewaskan sedikitnya 16 orang pendulang emas pada 6–9 April lalu.

Baca juga: Kontak Senjata TNI vs TPNPB-OPM di Intan Jaya Tewaskan 18 Orang, Bermula dari Pantauan Drone

Diduga Ilegal dan Dianggap Intelijen

Dari hasil investigasi, Komnas HAM mencatat lima temuan penting. 

Pertama, penyerangan dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) atau OPM. Kedua, para korban berasal dari berbagai daerah di luar Papua.

Dan ketiga, kekerasan dilatari tuduhan bahwa para pendulang adalah agen intelijen militer Indonesia.

“Keempat, peristiwa penyerangan terhadap pendulang terjadi berulang. Kelima, kegiatan pendulangan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dilakukan secara terorganisir,” ujar Uli.

Rekomendasi Tegas untuk Semua Pihak

AKSI BRUTAL OPM - Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, pada Jumat (16/5/2025). Uli mengungkapkan hasil temuan investigasi Komnas HAM RI terkait penyerangan TPNPB-OPM kepada para pendulang emas pada 6 April sampai 9 April 2025 lalu di Yahukimo yang memakan korban.
AKSI BRUTAL OPM - Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM RI, Jakarta, pada Jumat (16/5/2025). Uli mengungkapkan hasil temuan investigasi Komnas HAM RI terkait penyerangan TPNPB-OPM kepada para pendulang emas pada 6 April sampai 9 April 2025 lalu di Yahukimo yang memakan korban. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Komnas HAM mendorong TPNPB-OPM menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap warga sipil.

“Hormati prinsip-prinsip HAM dan tempuh pendekatan dialog damai dalam menyuarakan aspirasi politik,” tegas Uli.

Kepada Panglima TNI dan Kapolri, Komnas HAM meminta agar penanganan konflik di Papua mengutamakan perlindungan warga sipil dan hukum humaniter.

Komnas HAM juga mendorong penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan yang mengorganisir aktivitas pendulangan ilegal di Yahukimo dan wilayah sekitarnya.

Baca juga:  Kronologis 2 Anggota Polisi Tewas Ditembak KKB, Diduga Balas Dendam Kematian Tokoh OPM

Selain itu, Komnas HAM menganjurkan pendirian Polsek di distrik rawan dan pelibatan pendekatan sosial-budaya dalam menjaga stabilitas keamanan. Polisi juga diminta melakukan patroli rutin dan sosialisasi larangan pendulangan emas yang melibatkan aparat daerah dan tokoh masyarakat.

Dukungan untuk Korban dan Afirmasi untuk OAP

Kepada LPSK, Komnas HAM meminta bantuan pemulihan psikis bagi para saksi dan korban selamat.

Sementara, kepada Gubernur Papua Pegunungan, Komnas HAM mendesak agar aktivitas pendulangan ditertibkan melalui pemberian legalitas terbatas, demi menjamin keamanan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat serta afirmasi terhadap Orang Asli Papua (OAP).

“Negara harus menjamin hak atas hidup dan rasa aman seluruh warga, termasuk pendulang dan masyarakat lokal. Kejadian seperti ini tidak boleh berulang,” pungkas Uli.

Latar Belakang: 16 Pendulang Emas Tewas

Diketahui sebelumnya, sedikitnya 16 pendulang emas tewas dibunuh oleh kelompok TPNPB-OPM di Yahukimo. Kelompok tersebut menuding para korban sebagai bagian dari aparat intelijen.

Namun, Mabes TNI menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI di antara para korban. Tragedi ini mempertegas perlunya regulasi, keamanan, dan perlindungan yang lebih kuat terhadap aktivitas pendulangan di wilayah rawan konflik.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved