Ijazah Jokowi
Rizal Fadillah Dicecar 70 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Rizal Fadillah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tudinga ijazah palsu Joko Widodo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tudinga ijazah palsu Joko Widodo.
Pemeriksaan itu berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025) menjelang dini hari.
"70 pertanyaan ya kita bisa semua jawab walaupun bagaimana hasil penilaian mereka (Polisi)," kata Rizal.
Dalam pemeriksaan itu, Rizal mengaku dirinya dimintai keterangan soap urgensi TPUA mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.
"Dalam pertanyaan tadi soal legal standing TPUA, Apa kepentingannya mengadukan, gitu kan ke Bareskrim? Ya kita sebagai peran serta masyarakatlah," kata Rizal.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi tersebut.
"Yang kita cari itu kebenaran materil, Apakah ijazah itu asli atau palsu? Jadi TPUA melakukan upaya ke Pengadilan Negeri ke Bareskrim semua itu dalam rangka mencari dulu kebenaran materil," kata Rizal.
Dia sendiri belum mengetahui apakah akan ada pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo didampingi kuasa hukum Yakup Hasibuan melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Laporan itu mengenai tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah menggunakan media elektronik terkait tudingan ijazah palsu.
Di hari yang sama keluar Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Petro Jaya.
Ijazah Jokowi
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Sosok Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Baru Saja Divonis 1,5 Tahun Penjara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.