Pesan Connie Bakrie ke Presiden Prabowo Sorot Pengamanan TNI di Kejaksaan: Kok Militer ke Mana-mana
Connie ingin memberi pesan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengamanan oleh prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan
TRIBUNNEWS.COM - Pengamanan oleh prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia menimbulkan pro dan kontra.
Satu di antara yang mempertanyakan kepentingan tersebut adalah pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie.
Dalam acara Satu Meja The Forum tayang langsung di Kompas TV pada Rabu (14/5/2025), Connie ingin memberi pesan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto tentang kondisi yang terjadi ini.
Utamanya, ia ingin meminta penjelasan Prabowo agar membedakan supremasi sipil dan supremasi militer.
Dirinya juga meminta agar tidak terjadi politisasi militer dalam wilayah sipil.
"Saya ingin berbicara kepada Bapak Presiden Prabowo, pertama sebagai negara demokrasi seperti kita, jelaskan untuk memprofesionalkan tentara kita betul betul harus membelah antara supremasi sipil dan juga supremasi militer. Artinya tidak mempolitisasi militer," ungkap Connie, dikutip dari Kompas TV.
Connie pun menyinggung sikap TNI belakangan ini.
Termasuk menjadi wadah dalam suatu kebijakan di Jawa Barat untuk mendidik anak-anak ke barak militer.
"Kedua saya tidak bisa menutup mata, terlalu banyak akhir akhir ini militer masuk ke ranah sipil, kita sekarang bicara soal Kejaksaan, beberapa hari lalu kita bicara soal di Jawa Barat tentang anak-anak masuk ke barak, akhirnya ini kok militer ke mana-mana?" tuturnya.
MoU Kejagung dan TNI
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Negeri se-Indonesia oleh prajurit TNI itu semata untuk melanjutkan nota kesepemahaman atau MoU antara kedua belah pihak.
Baca juga: Dudung Abdurachman: Dasar Pengamanan Kejaksaan oleh TNI Bukan dari Presiden, tapi Hasil MoU
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pengamanan itu bukan berdasarkan permintaan khusus, melainkan hanya melanjutkan kerjasama yang sudah terjalin dalam nota kesepemahaman.
"Iya tindaklanjut dari MoU. Semua dilakukan secara profesional dan terukur," kata Harli saat dihubungi, Senin (12/5/2025).
Adapun kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI itu tertuang dalam Nota Kesepemahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI per tanggal 6 April 2023.
Dalam MoU itu dijelaskan Harli, TNI dapat memberikan bantuan atau dukungan pengamanan kepada Kejaksaan.
Selain itu menurut dia, hal itu selama ini sudah dilakukan di area Kejagung dan berlangsung baik-baik saja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.