Dugaan Korupsi Dana CSR
Mercy SL 280 Ridwan Kamil Tak Rusak, Apa Alasan KPK Titip Mobil Sitaan Itu di Bengkel?
KPK buka suara kenapa titipkan Mercedes-Benz SL 280 tahun 1970 warna diamond blue kepunyaan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di bengkel.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita Mercedes-Benz SL 280 tahun 1970 warna diamond blue kepunyaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023.
Namun sejauh ini, KPK belum membawa mobil yang tak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
KPK masih menitipkan mobil tersebut di sebuah bengkel di wilayah Jabar.
Meski dititipkan di bengkel, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa mobil Mercy Ridwan Kamil tidak mengalami kerusakan.
"Sejauh ini enggak ada [kerusakan]," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: KPK akan Panggil Ridwan Kamil Secepatnya Terkait Kasus Korupsi Dana Iklan
Lalu apa alasan KPK menitipkan mobil itu di bengkel? Budi menjelaskan KPK ingin memastikan bahwa mobil tersebut tetap dalam kondisi baik.
Apabila penyidik ingin memeriksa Mercy itu, maka tidak dikhawatirkan ada perubahan bentuk atau modifikasi.
"Sehingga KPK melakukan titip rawat pada salah satu bengkel di Jabar. Ya tentu ada pertimbangan mengapa penyidik melakukan titip rawat," ujar Budi.
KPK sebelumnya menyatakan tengah mendalami peran eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil selaku pemegang saham pengendali bank milik Pemerintah Provinsi Jabar.
Peran Kang Emil saat menjabat gubernur Jabar sekaligus Komisaris bank didalami KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun 2021–2023.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, sejumlah informasi dan bukti yang telah dikantongi pihaknya akan didalami tim penyidik saat memeriksa Ridwan Kamil. Tak terkecuali peran Ridwan Kamil selaku komisaris bank.
Diketahui, saat Kang Emil menjabat gubernur Jabar sekaligus pemegang saham memilih Yuddy Renaldi sebagai direktur utama bank.
Yuddy Renaldi yang kini menjadi salah satu tersangka sebelumnya diangkat menjadi dirut bank melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2018 di Bandung pada Selasa (30/4/2019).
"Ada beberapa keterangan pastinya akan ditanyakan oleh para penyidik [kepada Ridwan Kamil]," kata Setyo dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Baca juga: Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Penyidikan Kasus Dana Iklan Bank Daerah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.