Jumat, 3 Oktober 2025

5 Cara Lihat KK Online, Bisa Cek Data Kartu Keluarga Tanpa Perlu Cari Dokumen Fisiknya

Berikut ini lima cara melihat KK online. Anda bisa melihat data Kartu Keluarga tanpa perlu cari dokumen fisiknya, mulai dari WhatsApp hingga email.

Canva/Tribunnews
CEK KARTU KELUARGA - Gambar dibuat di Canva pada Kamis (15/5/2025). Berikut ini lima cara cek kartu keluarga secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara melihat Kartu Keluarga (KK) secara online.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyediakan layanan online untuk melihat KK tanpa perlu membawa dokumen fisik.

Cara ini dapat menghemat waktu dan tenaga bagi Anda yang tidak sempat mencari dokumen KK.

Selain melalui layanan online Dukcapil, Anda juga bisa melihatnya melalui platform media sosial lainnya.

Bagi Anda yang ingin melihat KK secara online dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini, dikutip dari bnp.jambiprov.go.id.

Cara Melihat KK Online melalui Website Dukcapil

  1. Akses website https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  2. Pilih "Cek NIK"
  3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK
  4. Jika diminta, isi informasi tambahan seperti nama lengkap dan nama ibu kandung
  5. Klik "Cek NIK"
  6. Hasil pencarian akan ditampilkan di layar Anda.

Cara Melihat KK Online melalui WhatsApp

  1. Buka aplikasi Kontak dan simpan nomor Ditjen Dukcapil: 0811 800 5373
  2. Buka aplikasi WhatsApp
  3. Kirim pesan ke nomor tersebut dengan format: Nama lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk melihat KK online
  4. Tunggu hingga Anda mendapat respons
  5. Ikuti petunjuk admin untuk melihat data dan status KK.

Cara Melihat KK Online melalui Media Sosial

  1. Catat daftar akun media sosial Ditjen Dukcapil:
    • Facebook: Ditjen Dukcapil
    • Twitter: @ccdukcapil
    • Instagram: @dukcapilkemendagri
  2. Kirim pesan atau Direct Message (DM) ke akun tersebut dengan menyebutkan keperluan untuk melihat KK online.

Baca juga: Tata Cara Pindah Kartu Keluarga Antar Provinsi

Cara Melihat KK Online melalui E-mail

  1. Buka aplikasi e-mail Anda atau membukanya lewat Google Chrome
  2. Tulis email dengan subjek email "Cek Status Lengkap KK"
  3. Pada isi email, tulis data diri: Nama lengkap, NIK, nomor telepon, alamat email aktif, dan keperluan Anda
  4. Kirim email ke alamat [email protected]
  5. Tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1 × 24 jam.

Cara Melihat KK Online melalui Hotline

  1. Catat nomor hotline Ditjen Dukcapil: 1500-537 pada kontak Anda
  2. Hubungi nomor tersebut melalui fitur panggilan di HP Anda
  3. Setelah admin mengangkat panggilan Anda, sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi
  4. Jelaskan tujuan Anda untuk melihat status Kartu Keluarga
  5. Petugas hotline akan membantu proses pengecekan hingga selesai.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved