Senin, 29 September 2025

Kemenkes: Indonesia Butuh 90.000 Dokter Gigi untuk Layani 270 Juta Penduduk

Rasio saat ini berada pada angka satu dokter gigi untuk setiap 3.000 pasien, yang masih jauh dari kondisi ideal

Penulis: Acos Abdul Qodir
Editor: Eko Sutriyanto
Handout
Ilustrasi pendidikan dokter gigi. /Handout 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebutuhan akan tenaga dokter gigi di Indonesia masih tergolong tinggi, seiring dengan belum idealnya rasio antara jumlah dokter gigi dan jumlah penduduk.

Hal ini mendorong berbagai pihak, termasuk institusi pendidikan tinggi, untuk turut serta menjawab tantangan tersebut.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2022 menunjukkan bahwa Indonesia baru memiliki sekitar 40.000 dokter gigi, padahal jumlah idealnya diperkirakan lebih dari 90.000 untuk melayani lebih 270 juta penduduk.

Rasio saat ini berada pada angka satu dokter gigi untuk setiap 3.000 pasien, yang masih jauh dari kondisi ideal.

Adapun rasio ideal dokter gigi adalah 1:7.500 penduduk. 

Selain jumlah yang belum mencukupi, ketimpangan distribusi dokter gigi dan kualitas layanan juga menjadi permasalahan serius.

Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung memiliki konsentrasi dokter gigi yang tinggi, sementara daerah seperti NTT, Papua, dan sebagian Kalimantan maupun daerah terpencil dan kepulauan, masih minim layanan kedokteran gigi.

Baca juga: 100 Perusahaan Kenalkan Teknologi Kedokteran Gigi Terkini di JADE 2024

Bahkan, Kemenkes mencatat bahwa sekitar 50 persen puskesmas di Indonesia belum memiliki dokter gigi tetap.

Meski kebutuhan tinggi, daya tampung program studi kedokteran gigi di Indonesia masih terbatas.

Berdasarkan data LTMPT 2024, kedokteran gigi menjadi salah satu jurusan paling diminati dalam kelompok saintek, namun persaingan sangat ketat dengan rasio penerimaan yang rendah.  

Hal-hal itu yang mendorong sejumlah perguruan tinggi membuka program studi kedokteran gigi. Salah satunya adalah Universitas Pelita Harapan (UPH), yang membuka Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) pada tahun akademik 2025/2026, tepatnya Agustus 2025.

“Pendidikan dokter gigi di Indonesia masih sangat dibutuhkan,” ujar Dekan FKG UPH, Andi S Budihardja, dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025).

Andi menambahkan, permasalahan kesehatan gigi merupakan salah satu temuan paling umum dalam pemeriksaan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan jumlah dan kualitas dokter gigi menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional.

Pendirian FKG UPH telah melalui proses sesuai regulasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), mulai dari penyusunan kurikulum, pengadaan tenaga dosen, hingga pembangunan fasilitas pendidikan. Fakultas ini mengusung pendekatan Reconstructive Dentistry, yaitu metode pembelajaran yang berfokus pada perbaikan gigi rusak dan peningkatan kualitas hidup pasien. Pendekatan ini diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.

Dalam jangka panjang, FKG UPH menargetkan akreditasi unggul serta berkontribusi terhadap pemerataan distribusi dokter gigi, khususnya di wilayah-wilayah yang masih kekurangan tenaga medis. Pendidikan lintas bidang juga akan dikembangkan, melalui kolaborasi antara fakultas kedokteran, keperawatan, farmasi, dan riset internal.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan