PSI Gelar Pemilu Raya
Jokowi dan Kaesang Maju Jadi Ketua Umum PSI? Andy Budiman: Makin Ramai Makin Bagus
Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) bakal menggelar Pemilu Raya 2025.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) bakal menggelar Pemilu Raya 2025.
Ajang ini digelar untuk memilih ketua umum baru.
Wakil Ketua Umum PSI yang juga Ketua Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Andy Budiman memastikan semua kader partai bisa maju asal memenuhi sejumlah persyaratan.
Bakal calon ketua umum yang ingin mendaftarkan diri wajib mendapat dukungan suara dari minimal 5 DPW tingkat provinsi dan 20 DPD tingkat kabupaten atau kota seluruh Indonesia.
"Jadi ada 5 DPW dan 20 DPD sebagai syarat minimal calon agar bisa ikut berkompetisi. Nanti SC akan memeriksa kelengkapan dokumen tadi. Misalnya tentang syarat-syarat tadi apakah betul DPW yang bersangkutan atau DPD yang bersangkutan sudah memberikan dukungan resmi," kata Andy dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
"Jadi setiap DPW dan DPD itu hanya boleh memberikan satu rekomendasi. Jadi misalnya satu DPW, misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi itu enggak boleh," imbuhnya.
Terkait sosok calon yang akan maju sebagai ketua umum PSI, Andy menyebut bahwa Kaesang Pangarep sebagai ketua umum petahana bisa mencalonkan lagi.
Selain itu, Andy juga merespons peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk maju berkontestasi dalam pemilihan ketua umum PSI.
"Kami sebagai pelaksana, sebagai wasit Pemilu Raya ini membuka kesempatan kepada semua kandidat untuk mencalonkan diri," ujarnya.
"Makin ramai makin bagus menurut kami. Jadi ini kami punya prinsip makin ramai makin ada kompetisi makin seru lah buat internal PSI," imbuhnya.
Syarat Daftar Jadi Calon Ketua Umum PSI
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Beni Papa menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar menjadi bakal calon ketua umum PSI.
Adapun syarat khusus yakni terdaftar sebagai anggota PSI dengan ditunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta mendapatkan dukungan minimal dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.
"Bakal calon ketua umum yang akan mendaftar sebagai ketua umum partai PSI wajib membawa surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD dari seluruh Indonesia," kata Beni.
Untuk syarat umumnya yakni sehat jasmani dan rohani; tidak pernah atau sedang melakukan praktik diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, dan tindakan lain yang merendahkan martabat kemanusiaan lain; dan setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
PSI Gelar Pemilu Raya
Aria Bima: PSI Justru Terkesan Tak Terbuka Jika Jokowi Masuk dalam Struktur Elite Partai |
---|
Jokowi Diisukan Jadi Pembina PSI, PKB: Welcome to the Jungle, Pak |
---|
Betapa PSI Membutuhkan Jokowi, Kongres Partai di Solo Sudah Jadi Tanda |
---|
Prabowo Kaget Banyak Kader PSI di Kabinet, Pengamat Singgung Pengaruh Keluarga Solo |
---|
Profil 3 Kader PSI di Kabinet Merah Putih, Ada yang Rangkap Jabatan Jadi Komisaris |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.