Ibadah Haji 2025
Modus Haji Tanpa Antre Bikin Puluhan Jemaah Gagal Terbang, Anggota DPRD Tegal Diduga Terlibat
Seorang anggota DPRD Kota Tegal diduga terlibat dalam penipuan haji dengan modus tanpa antre. Ada 36 jemaah dari berbagai daerah gagal terbang.
TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa 36 calon haji yang berasal dari berbagai daerah karena tujuannya untuk beribadah harus pupus.
Pasalnya, mereka dianggap oleh pihak imigrasi Soekarno Hatta dan Polres Bandara Soekarno Hatta menggunakan visa kerja atau amil saat akan berangkat ke Tanah Suci pada Senin (5/5/2025).
Dikutip dari Tribun Jateng, puluhan jemaah calon haji tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Tegal, Lampung, Bengkulu, Jakarta, hingga Medan.
Ternyata, ada dugaan penipuan ini dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN berinisial NF.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NF (40) merupakan sosok yang diduga bertugas merekrut jemaah dengan iming-iming dapat berhaji tanpa antre.
Sementara, ada terduga pelaku lain selaku Direktur Utama PT Nawasena Emas Cemerlang (NSCM) Tour and Travel berinisial IA (48).
Adapun kantor dari agen tour and travel tersebut berada di Jalan Zaenal Arifin, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Pelaku Menghilang, Sudah Diingatkan soal Larangan Haji Gunakan Visa Kerja
Seorang mantan anggota DPRD Kota Tegal periode 2019-2024 bernama Ely Farisati pun mengakui NF adalah adiknya.
Baca juga: Jemaah Haji 2025 Disuguhi Menu Nusantara, Chef dari Jambi Racik Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis
Dia juga mengatakan NF merupakan anggota DPRD Kota Tegal.
Ely mengaku mengetahui NF terlibat dalam penipuan ibadah haji dari kenalannya yang sama-sama memiliki usaha biro perjalanan.
"NF jelas adik saya. Tadinya saya ragu, tapi menjadi yakin setelah melihat videonya," katanya kepada Tribun Jateng, Jumat (9/5/2025).
Kini, NF disebut oleh Ely sulit dihubungi oleh keluarganya usai ramai kasus dugaan penipuan haji tersebut.
Menurutnya, jika memang NF berada di Mekkah atau Madinah, maka akan menghubungi pihak keluarga.
Ely mengatakan adiknya sudah banyak diingatkan agar tidak menggunakan jasa memberangkatkan haji tanpa antre.
Bahkan, sambungnya, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah juga telah memberikan peringatan kepada NF.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.