Sabtu, 4 Oktober 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Tahapan dan Syarat Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS Tahun 2025/2026

Simak syarat dan tahapan pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS tahun 2025/2026, lengkap dengan pilihan jalur masuknya.

zoom-inlihat foto Tahapan dan Syarat Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS Tahun 2025/2026
Tangkapan Layar https://spmb.stis.ac.id/
SPMB STIS 2025 - Infografi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik STIS 2025 diambil dari laman resmi spmb.stis.ac.id pada Kamis (8/5/2025). Berikut syarat dan tahapan pendaftarannya.

TRIBUNNEWS.COM - Politeknik Statistika STIS akan segera membuka pendaftaran untuk Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Tahun Akademik 2025/2026.

Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Tersedia tiga pilihan program studi, sebagai berikut:

  • Sarjana Terapan (Diploma IV) Statistika
  • Sarjana Terapan (Diploma IV) Komputasi Statistika
  • Diploma III Statistika.

Untuk jadwal pendaftarannya masih belum diumumkan hingga saat ini.

Peserta yang ingin mendaftar nantinya dapat mengakses laman resmi spmb.stis.ac.id.

Baca juga: Biaya Tes SKD di 23 Sekolah Kedinasan 2024: STAN, IPDN, STIS, Poltekip, hingga STIN

Tahapan Seleksi

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar
  3. Seleksi Lanjutan
    a. Matematika
    b. Psikotes dan Wawancara
    c. Seleksi Kesehatan dan Kebugaran

Jalur Masuk

  • Reguler
  • Afirmasi (Khusus wilayah Afirmasi)
  • Pembibitan (Mekanisme kerjasama dengan Pemerintah Daerah)

Baca juga: Persiapan Daftar SPMB 2025, Ini Cara Cek Akreditasi Sekolah SD, SMP dan SMA

Syarat Pendaftaran

  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
  • Tidak buta warna, minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  • Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK (semua jurusan)
  • Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80.000 (skala 1 - 1)pada ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12
  • Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September tahun pendaftaran
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika (STIS) sampai dengan pengangkatan PNS
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instrumen lain
  • Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika
  • Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Ststistika
  • Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani surat perjanjian Ikatan Dinas (SPID)
  • Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran dan dan tidak menunjukan pindah sekurang-kurangnya 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved