Selasa, 7 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Saor Siagian yang Diancam Hercules, Dulu Minta Fadil Imran Tanggung Jawab Kasus Ferdy Sambo

Saor Siagian minta anggota dewan agar tindak tegas Hercules justru dapat ancaman, sosoknya dulu pernah singgung Fadil Imran di kasus Ferdy Sambo

Tangkap layar KompasTV/Istimewa
DIANCAM HERCULES - Pengacara sekaligus aktivis HAM, Saor Siagian (kiri). Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J (kanan). Saor Siagian minta anggota dewan agar tindak tegas Hercules justru dapat ancaman, sosoknya dulu pernah singgung Fadil Imran di kasus Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Saor Siagian mencuat dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (7/5/2025).

Datang mewakili nama Advokat Anti-Premanisme, Saor Siagian meminta kepada anggota dewan agar menindak tegas Ketua Umum ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Hercules.

Menurutnya, Hercules sduah membuat resah warga dengan tindakannya dalam beberapa kasus.

Termasuk dengan pernyataannya mengancam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso hingga mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

"Menurut kami ini (Hercules) mestinya sudah harus ditindak. Adakan sampai detik ini, jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak,"  kata Saor, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Mendengar kabar tersebut, Hercules mengaku kaget dan naik pitam atas pernyataan Saor Siagian.

Hercules dan tim kuasa hukumnya akan membawa hal itu ke ranah hukum.

"Intinya, karena negara ini negara hukum, kita akan bawa ke ranah hukum," tegasnya.

"Kalau nanti saya pakai cara saya, nanti dibilang preman lagi. Karena saya sudah mengerti hukum, saya tidak akan pakai cara saya," papar Hercules, dikutip dari tayangan kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (8/5/2025).

Lantas siapa sebenarnya Saor Siagian?

Mengutip laman saorsiagianlawfirm, Saor Siagian, SH, MH, merupakan Managing Partner di firma hukum Saor Siagian & Partners (SSP).

Baca juga: Hercules Kaget Para Advokat Tiba-tiba Datangi Komisi III Desak Penangkapannya: Ini Pengancaman

Ia telah berkarier sebagai pengacara dan konsultan hukum selama lebih dari 26 tahun.

Sepanjang kariernya, Saor dikenal sebagai salah satu advokat ternama di Indonesia dengan keahlian khusus dalam litigasi dan urusan hukum korporasi.

Pengalamannya mencakup berbagai perkara, mulai dari hukum perdata dan pidana, litigasi pidana, perusahaan, perpajakan, asuransi, hukum persaingan, hingga penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Sebelum mendirikan firma hukum sendiri, Saor sempat bekerja di salah satu kantor hukum ternama di Jakarta.

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Kristen Indonesia, dengan konsentrasi pada hukum perdata.

Gelar magister hukum diperolehnya pada tahun 2009 dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan spesialisasi di bidang hukum persaingan usaha.

Saat ini, Saor juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan merupakan pengacara terdaftar untuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ia juga dipercaya menjadi kuasa hukum pemerintah dalam kasus pengembalian aset negara yang diwakilinya untuk Menteri Sekretaris Negara.

Di luar aktivitas profesionalnya, Saor dikenal luas sebagai aktivis antikorupsi dan tokoh hak asasi manusia.

Ia juga aktif sebagai dosen tamu di berbagai fakultas hukum di Jakarta.

Selain itu, Saor saat ini menjabat sebagai Komisaris di Semen Indonesia Group (SIG).

Di bidang antikorupsi, ia pernah mewakili tokoh-tokoh penting seperti Novel Baswedan, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto dalam berbagai kasus strategis.

Ia juga mendampingi pimpinan KPK periode 2014–2019 dalam pengujian Undang-Undang KPK yang baru di Mahkamah Konstitusi.

Saor turut aktif dalam advokasi kasus diskriminasi dan kebebasan beragama, termasuk membela komunitas Ahmadiyah, Lia Eden, serta gereja-gereja minoritas seperti HKBP Filadelfia dan Ciketing.

Ia juga menjadi kuasa hukum bagi sejumlah aktivis 1998, seperti Adian Napitupulu dan Mustar Manurung.

Selain itu, ia tercatat sebagai penggugat dalam uji materi pertama di Mahkamah Konstitusi pada perkara nomor 001-021-022/PUU-I/2003.

Pernah Singgung Kasus Ferdy Sambo

Berdasarkan pemberitaan Tribunnews pada 22 November 2022, tepatnya saat kasus polisi tembak polisi dengan pelaku Ferdy Sambo, Saor Siagian juga turut turun gunung.

Saat itu, ia meminta Fadil Imran yang menjabat Kapolda Metro Jaya dengan pangkat Irjen, ikut bertanggungjawab dalam dugaan rekayasa kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Saor, Fadil dituding turut berperan saat memimpin sebuah pertemuan dengan sejumlah lembaga negara dan LSM untuk memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran didampingi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya M Khairil Lubis beri keterangan pers terkait persiapan pengamanan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stekholders Pertnership (HLF MSP) tahun 2024, di GOR Yudomo, Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2024).
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran didampingi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya M Khairil Lubis beri keterangan pers terkait persiapan pengamanan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stekholders Pertnership (HLF MSP) tahun 2024, di GOR Yudomo, Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2024). (Istimewa)

Kala itu, Saor mengungkapkan bahwa Fadil diduga meminta anak buahnya AKBP Jerry Siagian yang saat itu masih menjabat Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya.

"Bahwa beberapa waktu yang lalu, Wadirkimum Polda Metro Jaya saudara Jerry Siagian itu memimpin satu pertemuan beberapa lembaga negara, seperti LPSK, Komnas Perempuan, Kompolnas, dan beberapa NGO dalam rangka agar LPSK melindungi Putri Candrawathi," kata Saor kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Saor menduga tindakan yang dilakukan Jerry Siagian dilakukan dengan persetujuan Fadil Imran.

Saor menyebut, Fadil telah memberikan lampu hijau kepada Jerry agar Putri Candrawathi dilindungi.

"Pertanyaannya apakah seorang Wadir bisa memimpin tanpa persetujuan atau paling tidak instruksi dari Kapoldanya?," ujar mantan pengacara Novel Baswedan ini.

Lebih jauh, Saor menegaskan Fadil diduga kuat ikut melanggar kode etik dalam tindakan yang dilalukan oleh Jerry.

Selain memberikan atensi terhadap Jerry, penyidikan dan locus kasus pembunuhan Yosua Hutabarat masuk dalam yurisdiksi Polda Metro Jaya.

Lagi pula, kata dia, penanganan kasus versi pelecehan seksual Putri Candrawathi ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu mengisyaratkan bahwa penyidikan kasus yang diotaki Ferdy Sambo ini telah beralih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

"Karena pertemuan itu di Polda Metro Jaya, artinya saudara Fadil itu ikut bertanggung jawab secara etik, atau diduga ada pelanggaran kode etik," tegas Saor.

Saor mengatakan bahwa Fadil Imran tak bisa lepas tanggung jawab begitu saja setelah sederet jajarannya dipecat secara tidak hormat karena merekayasa kasus atau menghalangi penyidikan kasus kematian Yoshua. 

Menurut Saor, sikap Fadil yang lempar handuk ini hanya akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.

"Apakah saudara Jerry ini berdiri sendiri? Atau dia bisa mengelola soal pertemuan-pertemuan di Polda Metro? Pasti pimpinannya (Fadil Imran) tahu," kata Saor.

Di sisi lain, Saor meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut keterlibatan Fadil. Ia meminta agar Sigit tak memilah-milah kasus yang melibatkan anggotanya.

"Karena saudara Kapolri serius untuk menindaklanjuti, maka dugaan pelanggaran kode etik atau dugaan pelanggaran pidana harus diusut tuntas," tukasnya.

Saor Siagian Minta Hercules Ditindak 

Diketahui, Advokat Hukum Anti-Premanisme, Saor Siagian meminta organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya segera ditindak tegas dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/5/2025).

Hal tersebut dikarenakan keberadaan GRIB Jaya dinilai sudah meresahkan warga.

Saor Siagian juga menyinggung pernyataan Hercules yang mengancam Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Selain itu, Saor juga menyinggung terkait dengan adanya dugaan penyegelan perusahaan yang dilakukan oleh GRIB Jaya.

"Hercules dalam salah satu perusahaan karena tidak bisa diberikan kepentingan, kemudian perusahaannya ditutup," kata Saor, dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Menurut kami ini mestinya sudah harus ditindak. Adakan sampai detik ini, jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak," lanjutnya.

Saor juga menyinggung soal tindakan Hercules lainnya kepada seorang warga negara Indonesia (WNI).

"Ada satu hari dia eksekusi barang, di situ ada Brimob, ada seorang WNI disidang dan dibilang 'saya sudah lama tidak makan orang', diam brimob itu," kata Saor lagi.

Tak hanya itu, Saor juga menyinggung ancaman Hercules kepada Dedi Mulyadi.

"Saya masih ingat beberapa waktu lalu, Hercules mengatakan saya akan kerahkan 50 ribu orang Jabar," katanya.

"Karena dia menyebutkan nama ormas, dia diancam, Dedi datang ke tempat saya. Yang saya miris pimpinan, polisi tidak akan mampu membubuarkan kami," tambahnya.

Belum lagi, kata Saor, soal pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

"Kalau itu saja tidak ada lagi tindakan, sudah layak dibekukan, tapi apakah sudah dibekukan?," tanya dia lagi.

Saor pun bertanya-tanya kenapa ormas tersebut belum juga diberi tindakan yang tegas.

"Apakah karena dia dekat dengan Presiden?," tanya Saor.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Saor Siagian Minta Hercules Ditindak, Gegara Tantang Gubernur dan Jenderal: Apa Dia Kebal Hukum?

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rakli) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved