Senin, 29 September 2025

Kerusuhan Lapas Muara Beliti

Komisi XIII DPR Sorot Kerusuhan di Lapas Muara Beliti: Waktunya Reformasi Sistem Pemasyarakatan

Komisi XIII DPR RI mengaku prihatin atas kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan,

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
RICUH DI LAPAS - Ratusan personil gabungan saat melakukan pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ricuh, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XIII DPR RI mengaku prihatin atas kericuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Sumatera Selatan, pada Kamis pagi (8/5/2025).

Aksi anarkis warga binaan yang melempari petugas dan merusak fasilitas terjadi usai razia handphone, bahkan sempat mengancam keselamatan seorang ustaz yang sedang memberikan ceramah.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara dari Fraksi Partai Golkar menyatakan bahwa kejadian ini tidak berdiri sendiri. 

"Ini adalah bagian dari pola kegagalan struktural sistem pemasyarakatan kita. Situasinya sudah darurat, dan butuh langkah luar biasa,” kata dia kepasa warywan.

Dalam tiga bulan terakhir, publik telah dikejutkan oleh sejumlah insiden serius, di antaranya 49 narapidana kabur dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara dengan menjebol atap menjelang waktu berbuka puasa, lalu di Pekanbaru ada peristiwa Rutan Sialang Bungkuk memperlihatkan napi pesta miras dan dugaan peredaran narkoba.

Kemudian delapan tahanan melarikan diri dengan menjebol dinding menggunakan obeng modifikasi di Polres Lahat, Sumatera Selatan.

Lalu di Lapas Kedungpane, Semarang, narapidana korupsi tertangkap makan di luar lapas tanpa izin, menandakan kelonggaran kontrol luar biasa.

Kemudian di Lapas Sampit, Kalimantan Tengah, ada dugaan pungli, jual beli kamar, dan peredaran narkoba diungkap oleh petugas internal.

Di Lapas Bukittinggi, Sumatera Barat, dua narapidana meninggal dunia akibat miras oplosan yang beredar di dalam penjara, empat lainnya kritis.

Dewi menilai bahwa ini bukan sekadar kelalaian operasional, melainkan kegagalan sistemik. 

Oleh karena itu, Komisi XIII mendesak untuk mengaudit menyeluruh terhadap tata kelola semua lapas dan rutan.

"Evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan pemasyarakatan di pusat dan daerah. Pemberhentian tidak hormat bagi petugas yang terbukti lalai atau terlibat pelanggaran, serta Pembentukan tim pengawas independen untuk menilai ulang fungsi pengawasan internal di Ditjen Pemasyarakatan," katanya.

Baca juga: Menteri Imipas Agus Andrianto Buka Suara Soal Napi Narkotika Ricuh hingga Kuasai Lapas Muara Beliti

“Penjara bukan tempat memperparah kriminalitas. Jika napi justru makin liar di balik jeruji, maka kita sedang membiarkan bom waktu yang bisa meledak kapan saja,” pungkas Dewi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan