Ijazah Jokowi
5 Fakta Bareskrim Polri Selidiki Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Sudah 90 Persen
Fakta-fakta tim dari Dirtipidum dan Labfor Mabes Polri sedang menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sedang menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang aduannya dilakukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Tim dari Mabes Polri tersebut datang ke Mapolresta Solo untuk meminjam tempat untuk melakukan penyelidikan dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi, Kamis (8/5/2025).
Berikut sejumlah fakta-fakta penyelidikan ini yang dirangkum oleh Tribunnews.com.
1. Ambil Sejumlah Sampel
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah sampel pembanding ijazah dari rekan-rekan Jokowi, baik yang berada di Yogyakarta maupun di Solo.
"Kehadiran kami dari tim Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum dan Labfor, kedatangan kami ke Polresta Solo dalam rangka menindaklanjuti adanya Dumas (Aduan Masyarakat) dari TPUA terkait ijazah palsu Bapak Joko Widodo," terang Djuhandhani dalam jumpa pers, Kamis.
"Kami sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan ini sekitar satu bulan berada di wilayah Jogja dan Surakarta. Saat ini adalah kegiatan untuk mengambil sampel pembanding."
"Sampel yang diberikan adalah sampel dari rekan bapak Joko Widodo dari ijazah rekan saat SMA dan saat kuliah. Ini nantinya akan kita jadikan uji pembanding," lanjutnya.
Adapun, sampel pembanding yang diambil terdiri dari tujuh ijazah yang berasal dari dokumen-dokumen ijazah teman-teman Jokowi, baik dari SMA maupun ijazah kuliah.
2. Periksa 31 Saksi
Sejak ada dua aduan yang masuk ke Mabes Polri, Djuhandhani mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 31 saksi dan masih dalam proses penyelidikan.
"Di samping menguji labfor atau menguji dokumen yang ada. Kita juga sudah melakukan beberapa kegiatan seperti kita memeriksa 31 saksi ada dari versi Pendumas, teman kuliah, teman SMA. Saat ini prosesnya masih proses penyelidikan," ujarnya.
Djuhandhani menyebut, hasil penyelidikan itu nantinya bisa menjadi dasar acuan apakah aduan yang dilakukan TPUA ke Mabes Polri akan dilanjutkan menjadi perkara hukum atau tidak.
Baca juga: Jawaban Singkat Mahfud MD Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Penggugat Ijazah Jokowi
"Untuk tindak lanjut kami akan terus melakukan penyelidikan sehingga bisa kita jadikan untuk kira-kira perkara ini diberikan kepastian hukum."
"Apa kepastian hukumnya? Apakah benar sesuai yang diadukan, tentunya nanti kita akan melakukan proses lebih lanjut," terangnya.
3. Dokumen Lain Ikut Diuji
Kepolisian bukan hanya menguji ijazah Jokowi dan rekan-rekannya semasa sekolah maupun kuliah.
Menurut Djuhandhani, pihaknya juga melakukan pengujian terhadap sejumlah dokumen lain seperti skripsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.