Polisi Tembak Polisi
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday
Hendra Kurniawan bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024 lalu, kini disebutkan ingin menikmati hidup meski tidak bisa jalan-jalan mewah lagi seperti dulu.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024 lalu, setelah terlibat dalam obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Hendra diketahui diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik di Mabes Polri pada 31 Oktober 2022 lalu.
Selain itu, Hendra juga dijatuhi vonis hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jaksel, 27 Februari 2023.
Namun, belakangan terungkap fakta bahwa sanksi PTDH terhadap Hendra itu telah dicabut.
Istri Hendra, Seali Syah, mengungkapkan bahwa dirinya akan membersihkan nama baik suaminya itu.
Apa alasan sanksi PTDH Hendra Dicabut?
Diwartakan Surya.co.id, mengenai hal ini, Seali Syah menjelaskan bahwa anggota Polri yang mendapat sanksi PTDH itu biasanya merupakan anggota yang terkena pidana lebih dari 4 tahun.
Sementara itu, Hendra hanya divonis 3 tahun saja. Sehingga, ia tidak mendapatkan sanksi PTDH tersebut.
"Aku jelasin soal PTDH biar gak SALAH KAPRAH. Ayah (Hendra Kurniawan) cuma 3 tahun."
"Lagi pula yaa, ada kok anggota Polri yang suap narkoba dll jarang dipidana," tulis Instagram @sealisyah pada Minggu (5/5/2025).
Sebelumnya, kata Seali Syah, Hendra juga telah mengajukan banding dan hasilnya tidak jadi dipecat.
Hendra akhirnya hanya diberi sanksi demosi selama 8 atau 9 tahun.
Baca juga: Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M
"Nah ayah banding dari putusan PTDH itu hasilnya demosi," ungkap Seali Syah.
Mengenai upaya hukum lanjutan, Seali Syah mengatakan bahwa hal tersebut ada.
Namun, Seali Syah mengatakan, pihaknya masih memikirkannya.
"Apakah ada upaya hukum lanjutan? Adaa, namanya PK internal, itu wewenang Kapolri."
"Tapi manusia yang bakalan sidangin ya itu-itu lagii, yang lagi nikmatin jabatan mewahnya," sindir Seali Syah.
"Jadi kita memutuskan untuk nanti-nanti dulu laaah PK Internalnya, masih pikir-pikir dulu," katanya.
Istri Ungkap Hendra Ingin Menikmati Hidup
Kini, kata Seali Syah, Hendra sedang bersantai dan menikmati hidup, meskipun tidak bisa jalan-jalan mewah lagi seperti dulu.
"Walaupun fakta sudah terkuak jelas, ayah mau nikmatin hidup everyday is a holiday," ucapnya.
"Walaupun konsepnya kita gak bisa naik Yacht atau plesir-plesiran mewah," tulis Seali Syah dengan emoji tertawa.
Seali Syah juga menunjukkan CV Hendra dan menyebutnya sebagai sosok suami 'si paling' mengabdi negara.
Namun, Seali Syah juga merasa prihatin dengan sang suami karena menjadi dimusuhi teman-temannya sesama polisi setelah kasus Sambo ini.
Padahal, menurutnya, Hendra sangat mendedikasikan hidupnya saat menjadi polisi.
"Kesian memang si paling abdi negara ini. Cape-cape mengabdi jadi polisinya polisi yaa pasti banyak dimusihin ama internalnya," ungkapnya.
Karena hal itu, kata Seali Syah, Hendra diberikan demosi 8 atau 9 tahun.
Padahal, menurutnya, masih banyak kasus lain yang lebih krusial, hanya saja tidak viral seperti kasus Ferdy Sambo.
"Makanya dihanyutkan wkwkwk, dikasih demosi panjaaaaang," kata Seali Syah.
"Padahal banyak banget yang kasus lebih krusial, cuman kagak diviralin aja. Eh gak demosi panjang gini," tukasnya.
Hendra Kurniawan Masih Jalani Bimbingan Hingga 2026
Adapun, kabar bebasnya Hendra sebelumnya menjadi sorotan, karena jenderal bintang satu ini baru menjalani hukuman kurang dari dua tahun.
Ternyata, Hendra mendapatkan potongan masa hukuman dari program pembebasan bersyarat (PB).
"Yang bersangkutan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pas, Edward Eka Saputra saat dihubungi, Senin (5/8/2024), dikutip dari Surya.co.id.
Edward mengatakan, saat ini, Hendra tengah melakukan bimbingan dari Bapas Klas I Jakarta Selatan.
Bimbingan itu akan dijalani Hendra hingga 8 Juli 2026 mendatang.
"(Hendra Kurniawan) akan melanjutkan pembimbingan dibawah pengawasan Bapas Klas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026," ucapnya.
Istri Hendra Kurniawan Sebut Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M
Hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Djuyamto, yang kini resmi menjadi tersangka Kejagung atas kasus suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO), ternyata pernah meminta uang suap kepada Hendra untuk meringankan hukuman.
Adapun, hakim Djuyamto merupakan hakim yang menangani kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan cs.
Fakta ini diungkap oleh Seali Syah, dia juga mengunggah potongan video saat Djuyamto meminta Hendra harus jujur terkait tuduhan keluarga tidak boleh membuka peti Brigadir J.
Sementara, menurut Seali Syah, Hendra tidak pernah mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.
"Harus jujur yang Mulia, Time will tell," tulis @sealisyah, dengan menunjukkan hakim Djuyamto menggunakan rompi tersangka Kejagung.
Seali Syah pun mengungkapkan aksi Djuyamto yang meminta Hendra memberi Rp2 miliar.
Namun, Hendra dengan tegas menolak permintaan suap tersebut.
"Hakim Djuyamto ini, dia ada minta 2Meter aka 2 Milyar!!!"
"Apakah kita kasih?? TIDAKKKK," tegasnya.
Seali Syah mengatakan bahwa Hendra pada saat itu menyebutkan bahwa uang tersebut lebih baik diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Prinsip ayah pada waktu itu, uang segitu akan lebih baikk diberikan ke anak yatim piatu, dhuafa, dan jompo. Daripada sekedar kebebasan duniawi namun harus dengan sogok hakim," katanya.
"Lebih baik kita isi perut orang-orang kesusahan dan waktu akan menjawab semuanya," tulis @selaisyah lagi.
Wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara itu menyebut bahwa sosok hakim Djuyamto ini adalah sosok yang harus dilawan.
"Modelan begini yang harus aku lawan. Diminta 2 miliar buat hakim yaa aku sihh nyerah," ujarnya.
"Tapi aku berjuang dengan 2 M untuk doa tulus jalur langit," sindir Seali Syah.
Cara Istri Hendra Kurniawan Tutupi Kasus Sambo dari Anak
Tentang kasus yang menimpa suaminya, Seali Syah mengatakan kepada anak-anaknya bahwa Hendra sedang belajar sebagai mata-mata.
Hal itu disampaikan Seali Syah pada kedua anak perempuannya, Amandine dan Amandla, saat Hendra berada di Mako Brimob.
Seali Syah menuliskan pesan itu, apabila kedua anaknya itu mulai paham tentang pemberitaan online dan menemukan nama Hendra Kurniawan dicap sebagai 'penjahat'.
"Dear Amandine dan Amandla sayang. .
kelak ketika kalian mengerti nanti, mungkin ada kecewa ketika melihat berita-berita online dimana nama Ayah tercantum di sana seperti “penjahat”.
Ayah yang kalian sangat sayangi dan banggakan.
Ayah yang juga sangat sayang kalian walaupun tidak ada ikatan darah.
maaf kalau Ayah dan Mamah yang pada waktu itu harus membohongi kalian dengan berkata bahwa saat kita ke Mako Brimob adalah Ayah sedang “Special study for spy”
(lucu tapi sedihhh bangedd harus bohong)," tulis @sealisyah pada (Senin (14/4/2025).
Seali Syah kemudian meminta kedua anaknya itu untuk bersabar saat mengetahui fakta sebenarnya.
"Ketika saat itu tiba, Sabar yaa sayang, karna akan ada jalannya kalian akan tahu satu per-satu orang yang terjatuh atas dzalim’nya mereka.
Yang kalian harus selalu ingat kalau Mamah dan Ayah sayang kalian dan mengusahakan yang terbaik untuk kalian," pungkas @sealisyah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Usai Bebas Bersyarat, Masih Jalani Sanksi Ini
(Tribunnews.com/Rifqah/Siti N) (Surya.co.id/Putra Dewangga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.