Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday

Hendra Kurniawan bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024 lalu, kini disebutkan ingin menikmati hidup meski tidak bisa jalan-jalan mewah lagi seperti dulu.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews
POLISI TEMBAK POLISI - Kolase foto Ferdy Sambo dengan foto Brigjen Hendra Kurniawan bersama sang istri, Seali Syah. Hendra Kurniawan bebas bersyarat pada 2 Agustus 2024 lalu, kini disebutkan ingin menikmati hidup meski tidak bisa jalan-jalan mewah lagi seperti dulu. 

"Yang bersangkutan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pas, Edward Eka Saputra saat dihubungi, Senin (5/8/2024), dikutip dari Surya.co.id.

Edward mengatakan, saat ini, Hendra tengah melakukan bimbingan dari Bapas Klas I Jakarta Selatan.

Bimbingan itu akan dijalani Hendra hingga 8 Juli 2026 mendatang.

"(Hendra Kurniawan) akan melanjutkan pembimbingan dibawah pengawasan Bapas Klas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026," ucapnya.

Istri Hendra Kurniawan Sebut Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M 

Hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Djuyamto, yang kini resmi menjadi tersangka Kejagung atas kasus suap vonis lepas ekspor crude palm oil (CPO), ternyata pernah meminta uang suap kepada Hendra untuk meringankan hukuman.

Adapun, hakim Djuyamto merupakan hakim yang menangani kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan cs.

Fakta ini diungkap oleh Seali Syah, dia juga mengunggah potongan video saat Djuyamto meminta Hendra harus jujur terkait tuduhan keluarga tidak boleh membuka peti Brigadir J.

Sementara, menurut Seali Syah, Hendra tidak pernah mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.

"Harus jujur yang Mulia, Time will tell," tulis @sealisyah, dengan menunjukkan hakim Djuyamto menggunakan rompi tersangka Kejagung.

Seali Syah pun mengungkapkan aksi Djuyamto yang meminta Hendra memberi Rp2 miliar.

Namun, Hendra dengan tegas menolak permintaan suap tersebut.

"Hakim Djuyamto ini, dia ada minta 2Meter aka 2 Milyar!!!"

"Apakah kita kasih?? TIDAKKKK," tegasnya.

Seali Syah mengatakan bahwa Hendra pada saat itu menyebutkan bahwa uang tersebut lebih baik diberikan kepada yang lebih membutuhkan.

"Prinsip ayah pada waktu itu, uang segitu akan lebih baikk diberikan ke anak yatim piatu, dhuafa, dan jompo. Daripada sekedar kebebasan duniawi namun harus dengan sogok hakim," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved