IPW: Negara Jangan Kalah Melawan Premanisme
Selain preman konvensional, Sugeng juga mendesak preman berdasi atau preman kerah putih (white collar crime) diberantas pula.
Sebagai Ketua IPW, pengacara dan legislator, apakah dirinya tidak mengalami conflict of interest (konflik kepentingan)?
Sugeng yang mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menepis.
"Justru selaras. Karena semua adalah kerja-kerja advokasi," tukas pria low profile pendiri Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya ini.
Justru, lanjut Sugeng, profesinya sebagai legislator dan advokat yang mendatangkan income atau penghasilan, dapat menunjang kinerjanya sebagai Ketua IPW yang probono alias gratis.
Di sisi lain, Sugeng menyadari sepak terjangnya di dunia advokasi hukum banyak menimbulkan risiko, seperti ancaman hukuman bahkan sampai intimidasi, serangan fisik dan kriminalisasi. Namun itu semua ia hadapi dengan tegar, karena sudah menjadi risiko dari pilihan profesi dalam hidupnya.
"Semua itu kami lakukan sebagai tugas penghambaan kepada Allah SWT atau Tuhan Yang Maha Esa, dalam rangka fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan) dan amar ma'ruf nahi munkar (mengajak ke kebaikan dan mencegah kemungkaran)," tandas alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.