3 WNI Diduga Pekerja Migran Ilegal Nyaris Tenggelam di Perairan Riau Saat Hendak Pergi ke Malaysia
Kapal speedboat yang ditumpangi tiga WNI diduga pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan dan hampir tenggelam di perairan Rokan Hilir, Riau.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapal speedboat yang ditumpangi tiga orang warga negara Indonesia (WNI) diduga pekerja migran ilegal mengalami kecelakaan dan hampir tenggelam di perairan Rokan Hilir, Riau, Selasa (5/6/2025).
Perahu motor mereka nyaris tenggelam karena terjangan ombak dan cuaca buruk.
Mereka kemudian diselamatkan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau dan TNI AL Dumai.
“Ketiga orang tersebut meminta pertolongan disebabkan speed boat mereka hampir tenggelam karena diterjang ombak dan cuaca buruk,” kata Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
Selanjutnya ketiga calon pekerja migran ilegal yang terdiri dari dua pria dan satu wanita ini dibawa ke Pos AL Panipahan untuk penggalian keterangan.
Baca juga: Sosok Malik di Kasus Penembakan 5 WNI Oleh Aparat Malaysia, Diduga Dalang Penyelundupan PMI Ilegal
Ketiganya pun mengakui hendak menuju Kota Selangor, Malaysia untuk bekerja tanpa melewati prosedur resmi.
Dari tangan pekerja migran perempuan, didapati paspor yang sudah mati.
Sedangkan dua pria tidak memiliki paspor.
Baca juga: Minimalisir Eksploitasi hingga Pebudakan, Polri-Kementerian P2MI Bentuk Desk PMI Ilegal dan TPPO
“Ketiga orang tersebut merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja di Malaysia, Kota Selangor selama 1 tahun. Untuk 1 orang perempuan memiliki paspor namun sudah mati, sementara 2 orang laki-laki tidak memiliki paspor,” ujar Fanny.
Para pekerja migran ilegal ini lantas diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai untuk dipulangkan ke daerah asal.
“Diserahkan ke P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut dipulangkan ke keluarganya,” kata Fanny.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.