Minggu, 5 Oktober 2025

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak 12 Mei 2025 Libur atau Tidak? Ini Ketetapan Pemerintah

Berdasarkan kalender 2025, Hari Raya Waisak 2569 BE jatuh pada Senin, 12 Mei 2025.  Apakah Hari Raya Waisak 2025 termasuk hari libur nasional?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
Canva/Tribunnews.com
WAISAK - Grafis Waisak yang dibuat di Canva Premium pada Senin (5/5/2025). Hari Raya Waisak 12 Mei 2025 Libur atau Tidak? Ini Ketetapan Pemerintah 

TRIBUNNEWS.COM - Bulan Mei identik dengan sejumlah perayaan penting di Indonesia, salah satunya adalah Hari Raya Waisak

Momen ini menjadi hari besar keagamaan bagi umat Buddha, yang setiap tahunnya diperingati dengan doa bersama, pelepasan lampion, dan berbagai ritual suci di candi-candi.

Namun, pertanyaan yang muncul di kalangan masyarakat adalah: apakah Hari Raya Waisak 2025 termasuk hari libur nasional?

Berdasarkan kalender 2025, Hari Raya Waisak 2569 BE jatuh pada Senin, 12 Mei 2025. 

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah Indonesia memang menetapkan Hari Raya Waisak sebagai salah satu dari total 17 hari libur nasional tahun 2025. 

Artinya, Senin, 12 Mei 2025 dipastikan akan menjadi hari libur resmi.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menetapkan Selasa, 13 Mei 2025 sebagai cuti bersama, sehingga masyarakat berkesempatan menikmati long weekend selama empat hari, mulai hari Sabtu hingga Selasa. 

Long Weekend di Bulan Mei 2025:

  1. Kamis - Minggu (1–4 Mei 2025)
  2. Sabtu–Selasa (10–13 Mei 2025)
  3. Kamis - Minggu (29 Mei–1 Juni 2025)

Baca juga: Detik-detik Waisak 2025 di Candi Borobudur Jam Berapa? Catat Tanggal dan Waktunya

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025:

  1. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional (Hari libur nasional)
  2. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE (Hari libur nasional)
  3. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE (Cuti Bersama)
  4. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus (Hari libur nasional)
  5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus (Cuti Bersama)

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.

Sehingga, total ada 27 tanggal merah selama tahun 2025.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2025:

  1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
  6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
  15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
  16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Berikut daftar cuti bersama tahun 2025:

  1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
  4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
  5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
  7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved