Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Mahfud MD Nilai Tindakan UGM Tepat Tak Perlihatkan Ijazah & Skripsi Jokowi saat Didemo di Kampus UGM

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai tindakan UGM sudah tepat karena tak sembarangan perlihatkan ijazah dan skripsi Jokowi ke publik.

Tribunnews/Danang Triatmojo
IJAZAH JOKOWI - Mantan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mantan Menko Polhukam sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Mahfud MD mengomentari soal adanya sekelompok orang yang mendatangi kampus UGM dan mendesak untuk diperlihatkan ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, saat itu meski di demo ratusan orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, UGM tetap tegas menolak memperlihatkan ijazah Jokowi kepada mereka. Menanggapi hal tersebut, Mahfud menilai tindakan UGM yang tak memperlihatkan ijazah Jokowi sudah tepat. 

Teman-teman Joko Widodo (Jokowi) diklaim secara sukarela turut hadir ke pertemuan tersebut.

Dalam kasus ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada dalam posisi membela pihak manapun.

UGM hanya hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi.

"Ini bukan soal membela siapa-siapa. Kami hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi. Apakah beliau mahasiswa kami atau bukan, dan apakah lulus atau tidak, itu yang kami sampaikan."

"Berdasarkan catatan kami, Joko Widodo lulus pada 5 November 1985 dari Fakultas Kehutanan," ujar Wening kepada wartawan di ruang Fortakgama, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Pratikno Disebut Pernah Minta Bukti Asli Ditunjukkan

Lebih lanjut Wening juga menjelaskan bahwa UGM menyampaikan berbagai dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah dari masa SMA (STRB), dokumen akademik lainnya, notulen ujian skripsi, serta skripsi asli milik Jokowi.

"Semua bukti itu kami tampilkan dengan lengkap," tegas Wening.

Wening menekankan, UGM siap membuka dokumen-dokumen terkait Jokowi semasa kuliah ini, jika diperlukan dalam proses hukum.

Namun aksesnya tetap hanya bisa dilakukan berdasarkan prosedur resmi, seperti perintah dari pengadilan, karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi milik Joko Widodo.

"Tidak semua orang bisa melihat dokumen-dokumen itu begitu saja. Tapi jika ada proses hukum, misalnya pengadilan, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang diperlukan," ungkap Wening.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved