Senin, 29 September 2025

KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Jalan di Dinas PU Mempawah Kalbar, Berikut Sosoknya

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Terungkap sosoknya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI DI KALBAR - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (4/5/2025). Tersangka terdiri dari 2 penyelenggara negara dan satu pihak swasta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Ketiganya menjadi tersangka kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Dua merupakan penyelenggaraan negara dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

Berdasarkan informasi dihimpun, dua tersangka dari penyelenggaraan negara adalah Abdurrahman (A) dan Idi Syafriadi (IS) selaku Ketua Pokja.

Abdurrahman pada tahun 2015, menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.

Baca juga: KPK: Penggeledahan di Kalimantan Barat Masih Berlanjut

Sementara tersangka dari pihak swasta bernama Lutfi K (LK).

LK disebut-sebut Direktur Utama PT ABP.

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah 16 tempat di Kalimantan Barat.

Baca juga: KPK Periksa Eks Caleg DPR Dapil Kalimantan Barat Alexius Akim Terkait Kasus DPO Harun Masiku

Dari rangkaian kegiatan pada 25 sampai 29 April tahun 2025 tersebut, penyidik menemukan dan menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

"Kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Ada kantor dan rumah, beberapa kantor dan rumah," kata Tessa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan