Hari Buruh
Siapa Marsinah? Didukung Prabowo untuk Dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional saat Pidato Hari Buruh
Prabowo siap dukung usulan Penobatan Marsinah sebagai Pahlawan saat Pidato Hari Buruh
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap mendukung penobatan Marsinah sebagai pahlawan nasional saat memberikan pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (1/5/2025).
Prabowo mengatakan mendapat usulan dari sejumlah pihak terkait penobatan pahlawan nasional dari kaum buruh.
"Atas usul dari pimpinan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh buruh sampaikan ke saya, Pak, kenapa sih pahlawan nasional enggak ada yang dari kaum buruh?" ungkap Prabowo.
Prabowo kemudian bertanya apakah ada saran siapa sosok dari kaum buruh yang akan diusulkan menjadi pahlawan nasional.
"Dan mereka sampaikan, bagaimana kalau Marsinah pak? Marsinah jadi pahlawan nasional."
"Asal seluruh pimpinan buruh mewakili kaum buruh sepakat, saya akan mendukung Marsinah sebagai pahlawan nasional," ujar Prabowo.
Lantas, siapa sosok Marsinah?

Sosok Marsinah
Usulan agar Marsinah dinobatkan sebagai pahlawan sudah disampaikan pada peringatan Hari Buruh pada 2022.
Marsinah merupakan aktivis buruh yang menjadi simbol perjuangan kelas pekerja di Indonesia.
Berdasar penelusuran Tribunnews, Marsinah merupakan perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur yang bekerja sebagai buruh pabrik arloji di PT Catur Putra Surya (CPS), Sidoarjo.
Baca juga: Pidato di Hari Buruh, Prabowo Sebut Indonesia Kaya Raya, tapi Banyak Malingnya
Marsinah juga aktif dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di tempat kerjanya.
Marsinah dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk menuntut kenaikan upah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) Jawa Timur pada tahun 1993.
Dikutip dari Kompas.com, pada 4 Mei 1993, Marsinah memimpin aksi mogok kerja untuk menuntut kenaikan upah dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250, sesuai dengan keputusan gubernur.
Setelah aksi tersebut, beberapa rekan kerjanya dipecat.
Marsinah berusaha membela mereka.
Namun, pada 5 Mei 1993, ia diculik.
Marsinah kemudian ditemukan tewas pada 9 Mei 1993 di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan tanda-tanda penyiksaan berat.
Kematian Marsinah menjadi sorotan nasional dan internasional.
Kasus Marsinah menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakadilan terhadap buruh.
Kasus ini bahkan dicatat oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai Kasus 1773.
Pidato Prabowo
Pada pidatonya, Prabowo menjelaskan sejumlah tekad pemerintahan yang dipimpinnya.
Pertama, Prabowo bertekad menghilangkan kemiskinan hingga kelaparan dari bumi Indonesia.
"Saudara-saudara sekalian, saya ingin menyampaikan, bahwa pemerintah yang saya pimpin akan bekerja sekeras-kerasnya untuk menghilangkan kemiskinan dari bumi Indonesia."
"Akan bekerja sekeras-kerasnya agar tidak ada anak-anak Indonesia yang lapar," ungkap Prabowo.
Prabowo juga menyebut pemerintah akan bekerja keras untuk mewujudkan sekolah gratis dan layanan kesehatan sebaik-baiknya.
"Kami sudah melihat, kami sudah menghitung, kekayaan bangsa Indonesia begitu besar."
"Masalahnya, maling-malingnya juga banyak," ungkap Prabowo.
Tekad Berantas Korupsi
Prabowo juga menegaskan tekadnya menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia,
"Saya tahu, saya tahu bahwa ini bukan pekerjaan ringan, ini pekerjaan berat, pekerjaan berat, saya tiap hari diejek, tiap hari diancam, tiap hari macem-macem, tapi saya tidak gentar."
Baca juga: Reaksi Prabowo saat Seskab Teddy Indra Wijaya Dapat Sorakan Lebih Keras: Yang Presiden Gue Nih
"Saya sudah katakan, saya rela, saya siap, saya ikhlas mati untuk bangsa dan rakyat saya!" ungkap Prabowo.
Prabowo dalam kesempatan itu juga memperingatkan kepada para pejabat agar menghentikan praktik korupsi.
"Saya sudah sampaikan, hai kalian-kalian yang di dalam lembaga-lembaga pemerintah, kalian digaji oleh rakyat, saya katakan hentikan korupsimu!"
"Hentikan, hentikan! Kalian mencuri uang rakyat, hentikan! Dan saya minta dihentikan secepat-cepatnya," ungkap Prabowo.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.