Selasa, 30 September 2025

Wacana Pergantian Wapres

Hitung-hitungan Kesuksesan Makzulkan Gibran, Pengamat: Tidak Mudah, Mayoritas DPR Dukung Pemerintah

Pengamat menilai keberhasilan untuk memakzulkan Gibran sangatlah kecil karena mayoritas di DPR mendukung pemerintah.

Tribunnews/Jeprima
PEMAKZULAN GIBRAN - Presiden Prabowo Subianto menyapa wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai memberikan pidato kenegaraan usai dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanudin Muhatdi, menilai keberhasilan untuk memakzulkan Gibran sangatlah kecil karena mayoritas di DPR mendukung pemerintah. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Forum Purnawirawan TNI telah mengeluarkan delapan tuntutan kepada pemerintah beberapa waktu lalu.

Adapun salah satunya adalah mengusulkan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dimakzulkan.

Namun, Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, menilai usulan tersebut tidak mudah terealisasi.

Pasalnya, mayoritas fraksi yang berada di parlemen saat ini adalah pendukung pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Secara politik, memang berat untuk melakukan proses pemakzulan di saat 81 persen kekuatan pemerintah menguasai parlemen. Hitung-hitungannya tidak mudah untuk merubah itu," katanya dikutip dari program Satu Meja The Forum di YouTube Kompas TV, Kamis (1/5/2025).

Di sisi lain, Burhanudin pun mengakui bahwa isu pemakzulan bukan hanya sekali terjadi seperti saat ini.

Namun, dia mengatakan baru di era sekarang ini, pemakzulan ditujukan kepada wakil presiden alih-alih presiden.

Ia mencontohkan beberapa kasus pemakzulan di Indonesia seperti terhadap Presiden pertama, Soekarno dan Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

"Memang isu penuntutan mundur kepada pimpinan nasional bukan isu baru. Bahkan, sudah terealisasi minimal pasal impeachment pernah diberlakukan ke Soekarno dan Gus Dur.

"Tapi yang terjadi kalau kita dibandingkan ke belakang, Pak Habibie pernah diminta mundur, Pak SBY pernah, Pak Jokowi apalagi. Tapi, baru kali ini tuntutan diganti itu diarahkan ke wakil presiden," jelas Burhanudin.

Baca juga: Tanggapan Golkar, PDIP, PKB, PAN, dan Gerindra Sikapi Isu Pemakzulan Wapres Gibran

Usulan Pemakzulan Sulitkan Gibran di Pilpres 2029

Namun, Burhanudin mengatakan akan ada dampak ke depannya terhadap Gibran terkait usulan agar dia diganti menjadi wakil presiden, yaitu terkait Pilpres 2029.

Dia menganalisis bahwa secara politik, Gibran telah 'tersandera' akibat adanya usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Ditambah, Gibran semakin 'tersandera' secara politik buntut adanya penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Jadi sangat sulit untuk membayangkan Gibran maju lagi di (Pilpres) 2029 baik sebagai capres maupun cawapres," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan