Profil dan Sosok
Profil Firmanto Laksana, Pengacara Jokowi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Menantu Otto Hasibuan
Profil Firmanto Laksana, anggota Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
TRIBUNNEWS.COM - Profil Firmanto Laksana, anggota Tim Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Firmanto Laksana yang juga menantu dari pengacara Otto Hasibuan ini, tengah menangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ia menjadi anggota tim kuasa hukum Jokowi, bersama Yakub Hasibuan dan Rivai Kusumanegara.
Baru-baru ini, Firmanto turut mendampingi Jokowi saat melaporkan kasus tudingan ijazah ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/5/2025).
Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya Firmanto Laksana mengatakan, pihaknya akan memproses hukum penyebar hoaks dugaan ijazah palsu presiden ketujuh tersebut.
"Kami ingatkan kepada siapa pun untuk jangan sekali-sekali atau berhati-hati dalam menyampaikan informasinya."
"Jangan menyebarkan fitnah atau kebohongan, karena akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Firmanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Firmanto menegaskan, Jokowi adalah lulusan sah Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lembaga tersebut, telah mengonfirmasi status alumninya.
Oleh karena itu, penyebaran informasi mengenai dugaan ijazah palsu dinilai sebagai bentuk pembunuhan karakter.
Profil Firmanto Laksana
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Firmanto Laksana lahir pada 12 Agustus 1976. Saat ini, usianya 48 tahun.
Ia merupakan putra dari pasangan, ayah AKBP (Purn) Cyrus Pangaribuan BA dan Ibu Tiambun Pasaribu.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Jokowi Usai Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Firmanto Laksana menikah dengan Putri Lihardo Hasibuan, putri dari Otto Hasibuan dan Norwati Damanik.
Firmanto dikenal sebagai seorang pengacara, Kurator (dalam Ilmu Hukum), Guru Besar, Dosen dan pebisnis Indonesia.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerjasama Universitas dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI.
Selain itu, Firmanto Laksana adalah pengacara di Kantor Hukum Otto Hasibuan & Associate.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.