Hari Buruh
Jelang May Day, Serikat Pekerja Ingatkan Pemerintah, PP 28/2024 Berpotensi Meluaskan PHK Massal
Ristadi mengatakan banyaknya PHK ini kembali diperparah dengan sikap korporasi yang membuka lowongan kerja hanya pada lulusan baru.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNBATAM.ID
ANCAMAN PHK - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengatakan banyaknya PHK ini kembali diperparah dengan sikap korporasi yang membuka lowongan kerja hanya pada lulusan baru.
Perihal ini dan menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei, KSPN meminta pemerintah dapat mengolah formula ideal dengan menimbang sisi ekonomi dan sisi kesehatan sama-sama berjalan dengan tidak menimbulkan dampak besar ke sektor usaha yang lain.
“Selain itu, perlu adanya kajian lintas sektor dan melibatkan berbagai pihak untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan dampak besar pada sektor lainnya,” pungkas Ristadi.
Berita Terkait
Hari Buruh
2 Mahasiswa Undip Ditangkap, Polda Jateng: Terlibat Penyanderaan Anggota Polisi saat Aksi May Day |
---|
Polda Metro Jaya Tetapkan 13 Orang Jadi Tersangka Kericuhan Demo Hari Buruh di Gedung DPR |
---|
Meriah dan Damai, Buruh Bernyanyi di Alun-Alun Rangkasbitung May Day Disulap Jadi Festival Rakyat |
---|
Peringati Hari Buruh, Turnamen Tenis AGN Cup 2025 Digelar di Kuningan Jawa Barat |
---|
Hari Buruh di Demak Berlangsung Damai dan Meriah, Bupati Eisti’anah Siapkan Setumpuk Hadiah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.