Senin, 6 Oktober 2025

Balasan Dedi Mulyadi Disindir Gubernur Konten oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Irit Rp47 Miliar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membalas sindiran Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud yang menyebutnya Gubernur Konten, KDM pamer raihan Jawa Barat

YouTube TVR Parlemen
GUBERNUR KONTEN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sapaan baru Gubernur Konten oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Dedi Mulyadi pun membalas panggilan tersebut dan memamerkan torehan Provinsi Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap fakta baru yang tak pernah disebarkannya ke publik sebelumnya.

Fakta baru tersebut dilontarkan setelah pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM ini mendapat sapaan baru dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud.

Hal itu mencuat dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan para gubernur yang digelar pada Selasa (29/4/2025), disiarkan langsung YouTube TV Parlemen.

Sebutan 'Gubernur Konten' yang dilayangkan oleh Rudy Mas'ud terjadi saat Gubernur Kaltim mendapat giliran pemaparan.

Pada awal sambutannya, ia awalnya memberi salam kepada seluruh gubernur yang hadir termasuk Dedi Mulyadi.

"Kang Dedi, gubernur konten, mantap ini Kang Dedi," ucapnya kemudian tertawa.

Candaan yang disambut beberapa tawa dari hadirin tersebut kemudian hilang setelah Rudy Mas'ud memulai presentasi tentang penyelenggaraan pemerintah daerah di Kaltim, dana transfer pusat ke daerah hingga kondisi BUMD di Kaltim.

Kemudian pada gilirannya mulai pemaparan, Dedi Mulyadi tak langsung menanggapi sindiran Rudy Mas'ud, ia menjelaskan dengan gamblang keluhan serta permasalahan yang terjadi di Jawa Barat sesuai dengan topik pembahasan dalam rapat tersebut.

Pada akhir pemaparan, baru Dedi Mulyadi membela diri.

Tak menampik pernyataan Rudy Mas'ud yang menyebutnya sebagai gubernur konten, KDM justru bangga.

Sebab menurutnya, hasil konten seperti konten video yang biasanya ia unggah di akun media sosialnya itu menguntungkan bagi Jawa Barat.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Sebut Ada 341 Daerah Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Setidaknya membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekan belanja rutin hingga puluhan miliar rupiah.

"Terakhir tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan gubernur konten, alhamdulillah dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan, biasanya iklan di Pemprov Jabar kerjasama medianya Rp 50 miliar sekarang cukup Rp 3 miliar," jelasnya sembari tersenyum disambut tepuk tangan hadirin.

Adapun rapat kerja atau rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR RI dipimpin oleh Rifqinizami Karsayuda.

Hadir Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mewakili Mendagri Tito Karnavian yang berhalangan karena dinas kerja luar negeri.

Kemudian para gubernur yang hadir adalah Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution hingga Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono IX.

Daerah Otonomi Baru

Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan ada 341 daerah yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tetapi masih prematur.

Dia menyebut masih banyak yang belum memenuhi syarat administratif.

"Contoh secara administratif untuk bisa kemudian menjadi calon daerah otonomi baru kan dia harus kemudian disahkan oleh masing-masing, kalau provinsi ya, masing-masing bupati, wali kota, pengusul," kata Rifqi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Wilayah seperti Solo yang diusulkan menjadi daerah istimewa, dikatakan Rifqi, harus mendapatkan persetujuan dari gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. 

"Itu masih jauh, masih sangat prematur yang 341 itu. Ada sekitar 10 persennya yang syarat administratif ini sudah terpenuhi. Tetapi itu pun kan harus dilihat secara objektif di lapangan," ujarnya.

Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR telah memanggil Dirjen Otonomi Daerah untuk membahas Peraturan Pemerintah (PP) terkait yang mengatur desain besar otonomi daerah dan daftar wilayah yang bisa dimekarkan atau digabungkan. 

Namun PP itu tak kunjung dibuat sejak dulu.

"Dirjen Otonomi Daerah itu dipanggil karena sudah 11 tahun Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 undang-undang tentang pemerintahan daerah disahkan tapi kemudian 2 PP yang diwajibkan oleh undang-undang itu tak kunjung dibuat oleh pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa mencuat di rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut ada enam wilayah yang mengajukan diri menjadi daerah istimewa, salah satunya Surakarta atau Solo.

Akmal membeberkan tumpukan usulan yang masuk ke Kemendagri, termasuk 42 pengajuan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, hingga permintaan status khusus dan istimewa.

“Per April 2025, ada enam wilayah yang meminta status daerah istimewa dan lima wilayah minta status daerah khusus. Ini PR besar yang harus dibicarakan bersama DPR karena menyangkut amanat undang-undang,” kata Akmal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengakui adanya dorongan dari sejumlah pihak untuk menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Namun, hal tersebut perlu pertimbangan yang sangat matang.

“Usulan Solo jadi daerah istimewa itu memang ada. Tapi kita harus hati-hati. Jangan sampai pemberian status keistimewaan malah menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lain,” jelasnya.

Aria mengingatkan bahwa setiap pemberian status khusus atau istimewa harus berdiri di atas dasar historis, administratif, dan kebudayaan yang kuat. Namun, juga tidak menyinggung rasa keadilan antar wilayah.

“Memang Solo punya rekam jejak historis, dari zaman perjuangan melawan penjajah sampai kekayaan budayanya. Tapi relevansinya untuk saat ini apa? Solo sekarang sudah jadi kota dagang, kota industri, kota pendidikan. Solo sama aja dengan Papua atau daerah lain,” tegasnya.

Menurut Aria, Komisi II belum melihat urgensi untuk membahas usulan status istimewa sebagai prioritas legislatif.

“Komisi II sejauh ini tidak terlalu tertarik membahas status daerah istimewa sebagai sesuatu yang penting atau mendesak. Fokus kita masih pada hal-hal yang lebih substansial,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved