Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Sosok Ariyanto Bakri, Pengacara Jadi Tersangka Korupsi CPO, Kerap Pamer Hidup dan Barang Mewah

Inilah sosok serta sepak terjang Ariyanto Bakri, pengacara yang jadi tersangka tindak pidana korupsi suap, dalam pusaran kasus korupsi CPO.

Instagram @arybakri
SUAP VONIS LEPAS - Ariyanto Bakri, pengacara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung atas kasus suap terkait vonis lepas kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Tiga unit kendaraan yang disita antara lain:

  • Satu unit mobil Abarth 695 dengan nomor polisi B 1845 AZG
  • Satu unit Mini Cooper GP warna abu-abu bernomor B 199 IO
  • Satu unit Porsche GT3RS, mobil sport berperforma tinggi yang sering tampil dalam unggahan Ariyanto

Tal hanya kendaraan, Kejagung juga menyita 130 helm dari kediaman Ariyanto Bakri.

Penyitaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah rumah Ariyanto di kawasan Menteng pada Kamis (17/4/2025) lalu.

“Juga dari Jalan Mendut di daerah Menteng, penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025), mengutip Kompas.com. 

Tersangka dalam Kasus Suap

Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Diketahui para tersangka termasuk hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO.

Daftar 8 tersangka, mengutip Kompas.com:

  • Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel)
  • Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara
  • Wahyu Gunawan (WG), serta kuasa hukum korporasi
  • Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
  • Djuyamto selaku ketua majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
  • Agam Syarif Baharuddin selaku anggota majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
  • Ali Muhtarom selaku anggota majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
  • Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Shela Octavia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved