Kasus Korupsi Minyak Mentah
Sosok Ariyanto Bakri, Pengacara Jadi Tersangka Korupsi CPO, Kerap Pamer Hidup dan Barang Mewah
Inilah sosok serta sepak terjang Ariyanto Bakri, pengacara yang jadi tersangka tindak pidana korupsi suap, dalam pusaran kasus korupsi CPO.
Tiga unit kendaraan yang disita antara lain:
- Satu unit mobil Abarth 695 dengan nomor polisi B 1845 AZG
- Satu unit Mini Cooper GP warna abu-abu bernomor B 199 IO
- Satu unit Porsche GT3RS, mobil sport berperforma tinggi yang sering tampil dalam unggahan Ariyanto
Tal hanya kendaraan, Kejagung juga menyita 130 helm dari kediaman Ariyanto Bakri.
Penyitaan ini dilakukan usai penyidik menggeledah rumah Ariyanto di kawasan Menteng pada Kamis (17/4/2025) lalu.
“Juga dari Jalan Mendut di daerah Menteng, penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025), mengutip Kompas.com.
Tersangka dalam Kasus Suap
Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat terkait kasus vonis lepas ekspor CPO terhadap tiga perusahaan, yakni PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.
Diketahui para tersangka termasuk hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO.
Daftar 8 tersangka, mengutip Kompas.com:
- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel)
- Muhammad Arif Nuryanta, Panitera Muda Perdata Jakarta Utara
- Wahyu Gunawan (WG), serta kuasa hukum korporasi
- Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
- Djuyamto selaku ketua majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
- Agam Syarif Baharuddin selaku anggota majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
- Ali Muhtarom selaku anggota majelis (hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO)
- Social Security Legal Wilmar Group, Muhammad Syafei
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Shela Octavia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.