Jumat, 3 Oktober 2025

Polri Tangkap 3 Pelaku AI Deepfake Pakai Wajah Gubernur Jatim Khofifah untuk Menipu Jual Motor Murah

Direktorat Siber Polda Jawa Timur menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus AI Deepfake dengan menggunakan wajah Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa/Tangkap layar/Surya
VIDEO HOAKS KHOFIFAH - Jagat maya lini media sosial dihebohkan dengan video viral mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menawarkan sepeda motor murah bagi warga masyarakat. Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, melalui akun instagram resmi Kominfo Jatim telah menegaskan bahwa video tersebut adalah berita hoaks atau tidak benar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Siber Polda Jawa Timur menangkap tiga pelaku penipuan dengan modus AI Deepfake dengan menggunakan wajah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Dittipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Kab. Pangandaran Jawa Barat.

"Ditressiber polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI Deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial TikTok untuk tindak pidana penipuan dengan mengamankan 3 orang tersangka," kata Himawan dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).

Himawan mengatakan kasus ini diungkap setelah pengungkapan kasus serupa dengan wajah Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya diintruksikan untuk memperketat patroli siber.

Adapun modus para pelaku yakni dengan menyediakan beberapa akun media sosial dengan wajah Khofifah untuk melakukan penipuan.

"Melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI Deepfake terhadap video tersebut seolah-olah otentik, yang dilakukan bersama 2 rekan lainnya untuk menipu masyarakat modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah dan mendapat keuntungan," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Himawan, jajatan Ditressiber Polda Jawa Timur tengah melakukan pendalaman atas pengungkapan tersebut.

"Tentunya dengan melihat fenomena seperti ini, Dittipidisber bareskrim Polri senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan," ungkapnya.

"Oleh karena itu kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya," sambungnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dua orang berinisial AMA dan JS terkait kasus penipuan dengan modus menggunakan teknologi Deepfake AI yang mencatut wajah Presiden Prabowo Subianto dan pejabat negara lain.

AMA ditangkap pada Kamis, 16 Januari 2025. Total ada 11 korban AMA yang tertipu akibat video Deepfake Face AI itu. Pelaku meraup keuntungan Rp30 juta dalam empat bulan operasi.

Sementara itu, JS diringkus di kediamannya, di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Penangkapan JS pengembangan dari kasus AMA. Pria asal Lampung itu meraup keuntungan Rp65 juta dari 100 korban penipuan.

AMA sendiri melakukan penipuan memakai wajah Presiden Prabowo Subianto untuk dijadikan konten bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tersangka membuat dan menyebarluaskan video Depfake AI ke berbagai platform media sosial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved