Jumat, 3 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Akhirnya Kasus Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Polisi, Ini 4 Orang yang Dipolisikan

Menurut Rusdiansyah, tuduhan tanpa dasar ini telah berdampak luas, bahkan memicu kegaduhan di lingkungan akademik UGM, masyarakat Solo, hingga sekitar

Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
IJAZAH JOKOWI - Ketua ormas Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (tengah) dan kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah (kanan) menunjukkan surat laporan kepolisian, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Mereka melaporkan empat orang terkait kasus dugaan penghasutan terkait ijazah palsu Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polemik dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya dibawa ke ranah hukum. Organisasi masyarakat (ormas) menamakan diri Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Jokowi resmi melaporkan dugaan penghasutan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Laporan ini menyoroti penyebaran informasi yang dianggap memprovokasi publik terkait keaslian ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi, yang sebelumnya telah dinyatakan sah oleh pihak kampus.

"Hari ini kami datang ke polres jakarta pusat menyampaikan pelaporan atas telah terjadi dugaan penghasutan," kata kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, kepada wartawan usai membuat laporan kepolisian.

"Yang mana klien kami melaporkan empat orang. Di mana kejadian setidak-tidaknya terjadi di Jakarta Pusat," imbuhnya.

Empat sosok yang dilaporkan adalah inisial RS, RSM, RF, dan TT.

Meski belum diungkap identitas lengkapnya, keempat sosok itu disebut aktif menyebarkan narasi soal keabsahan ijazah Jokowi di ruang publik.

Baca juga: Kini Jadi Lawan, Jokowi Pernah Minta Penggugat Ijazahnya Jadi Konsultan Hukum saat Masih Walkot Solo

Menurut Rusdiansyah, tuduhan tanpa dasar ini telah berdampak luas, bahkan memicu kegaduhan di lingkungan akademik UGM, masyarakat Solo, hingga sekitar kediaman Jokowi.

"Akibat tindak penghasutan yang dilakukan oleh beberapa orang itu telah mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat," ungkap Rusdiansyah.

Kuasa Hukum Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik

DITAGIH IJAZAH - Sekelompok massa mendatangi kediaman Mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya namun Jokowi menolak.
DITAGIH IJAZAH - Sekelompok massa mendatangi kediaman Mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya namun Jokowi menolak. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menilai desakan publik untuk membuka ijazah Presiden sebagai bentuk tekanan yang tidak berdasar secara hukum.

Ia mengingatkan bahwa hal ini bisa menciptakan preseden buruk bagi sistem hukum nasional.

“Kalau sampai kita tunjukkan, ini merupakan preseden yang sangat-sangat buruk untuk menegakkan hukum di Republik ini,” kata Yakub di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) siang.

Baca juga: Anggota DPR Desak SP3 Kasus Eks Pemain Sirkus OCI Dibuka Kembali

Yakub mengkritik framing di media yang seolah menyederhanakan perkara dugaan ijazah palsu dengan narasi 'tunjukkan saja ijazahnya pasti selesai.'

Ia menilai pendekatan semacam ini berbahaya dan bisa merusak prinsip-prinsip dasar penegakan hukum di negara demokratis.

“Indonesia kan negara hukum. Semua ada prosedurnya. Kalau ingin meminta hak, itu ada prosedurnya ada gugatan, ada pelaporan, dan lain-lain,” jelasnya.

Dia juga memperingatkan soal risiko permintaan serupa terhadap tokoh-tokoh lain jika praktik ini dianggap lumrah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved