Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kuasa Hukum Tolak Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik: Itu Preseden Hukum yang Buruk

Kuasa hukum Jokowi menolak tuntutan publik terkait ijazahnya, mengatakan bisa jadi preseden buruk.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
dokumentasi Tim Hukum Jokowi
IJAZAH PALSU - Tim hukum Joko Widodo (Jokowi) saat menemui Presiden ke-7 RI di kediamannya, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/4/2025)/ dokumentasi Tim Hukum Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakub Hasibuan menegaskan bahwa tuntutan publik untuk memperlihatkan ijazah Jokowi secara terbuka adalah bentuk tekanan yang tidak berdasar secara hukum.

Menurutnya, desakan tersebut bisa menciptakan preseden buruk bagi sistem hukum Indonesia.

"Kalau sampai kita tunjukkan, ini merupakan preseden yang sangat-sangat buruk untuk menegakkan hukum di Republik ini," kata Yakub di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) siang.

Yakub mengkritik framing di media yang seolah menyederhanakan perkara dugaan ijazah palsu dengan narasi tunjukkan saja ijazahnya, pasti selesai.

Ia menilai pendekatan semacam ini berbahaya dan bisa merusak prinsip-prinsip dasar penegakan hukum di negara demokratis.

"Indonesia kan negara hukum. Semua ada prosedurnya.

Kalau ingin meminta hak itu ada prosedurnya, ada gugatan, ada pelaporan, dan lain-lain," jelasnya.

Ia juga memperingatkan soal risiko permintaan serupa terhadap tokoh-tokoh lain jika praktik ini dianggap lumrah.

"Bayangkan saja kalau nanti semua masyarakat luas, termasuk pejabat negara, kepala daerah, menteri-menteri, semua bisa asal dimintakan saja, mana ijazahnya.

Ijazahnya palsu?

Ya, Tolong perlihatkan ke saya.

Apakah itu menjadi contoh hukum yang baik?

Kan sangat tidak jelas, nyatanya".

Yakub menekankan bahwa persoalan ijazah Jokowi sejatinya sudah diklarifikasi dua kali dalam konferensi pers, bahkan sudah ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyatakan ijazah Jokowi adalah sah.

"Kami sudah dua kali melakukan konferensi pers.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved