Bantuan Langsung Tunai
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Penerima Login NISN dan NIK, Dana Sudah Cair untuk 2,6Juta Siswa
Begini cara cek PIP 2025 lewat HP di website SIPINTAR dengan mudah klik link, disalurkan untuk 2,6 juta siswa kelas 6, kelas 9, dan kelas 12.
TRIBUNNEWS.COM - Begini cara cek PIP 2025 lewat HP di website SIPINTAR.
Dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 diberikan kepada siswa kelas akhir.
Diketahui dana PIP 2025 sudah cair dan disalurkan untuk 2,6 juta siswa kelas 6 SD/SDLB/Paket A, kelas 9 SMP/SMPLB/Paket B, serta kelas 12 SMA/SMK/SMALB/Paket C.
Wali/orang tua siswa penerima dapat mengecek daftar penerima PIP 2025 lewat ponsel atau HP.
Lantas, bagaimana cara cek PIP 2025 lewat HP?
Simak selengkapnya cara cek PIP 2025 lewat HP, berikut ini.
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP
Cara cek PIP 2025 lewat HP dapat dilakukan dengan mudah, yakni hanya perlu login di situs SIPINTAR atau pip.kemendikdasmen.go.id.
Untuk login cek PIP 2025 di website SIPINTAR, wali/orang tua siswa membutuhkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik siswa.
Lalu ikuti langkah-langkah berikut, agar bisa cek PIP 2025 lewat HP:
- Buka website SIPINTAR di https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1 atau KLIK di HP
- Scroll ke bawah untuk menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
- Masukkan NISN dan NIK siswa.
- Masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
Jika muncul hasil "SK pemberian", maka Anda dapat segera melakukan pengecekan nomor rekening untuk memastikan apakah PIP sudah disalurkan atau belum.
Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2025 bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK
Siswa kurang mampu yang belum terdaftar DTKS dapat mengajukan diri secara online di aplikasi Cek Bansos atau secara offline melalui pihak sekolah.
Berikut cara mendaftarkan PIP 2025, dikutip dari Pemprov Jawa Timur:
Cara Daftar PIP di HP Online
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store melalui smartphone
- Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua untuk pendaftaran DTKS di aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos, isi data diri orang tua untuk membuat akun baru
- Ketikkan nomor KK, KTP dan nama lengkap orang tua
- Masukkan alamat sesuai KTP orang tua
- Unggah foto KTP dan swafoto orang tua
- Klik "Buat Akun Baru"
- Setelah memiliki akun, ajukan pendaftaran DTKS, klik "Daftar Usulan"
- Klik "Tambah Usulan"
- Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan identitas orang tua.
Cara Daftar PIP (Offline)
1. Orang tua siswa menghubungi pihak sekolah untuk mendaftarkan siswa sebagai penerima PIP
2. Mempersiapkan berkas pendaftaran:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat
- Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Rapor terkini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.