Selasa, 30 September 2025

Pengamat: Pendekatan Berbasis Profesi Bisa Jadi Alternatif dalam Penyaluran KPR Subsidi

Pengamat properti Ali Tranghanda, menilai pendekatan profesi adalah salah satu alternatif untuk mempercepat penyerapan kuota KPR Subsidi.

Penulis: Sanusi
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Jeprima
BACKLOG PERUMAHAN - Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk mengatasi krisis backlog perumahan. Pengamat properti Ali Tranghanda, menilai pendekatan profesi adalah salah satu alternatif untuk mempercepat penyerapan kuota KPR Subsidi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sampai hari ini tampaknya masih terus mencari formula paling efektif untuk mempercepat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, salah satunya dengan pendekatan berbasis profesi.

Skema ini menyasar kelompok-kelompok profesi tertentu—seperti guru, tenaga kesehatan, wartawan hingga pekerja sektor informal—dengan harapan penyaluran bantuan perumahan menjadi lebih tepat sasaran.

Pengamat properti Ali Tranghanda, menilai pendekatan profesi adalah salah satu alternatif untuk mempercepat penyerapan kuota KPR Subsidi.

"Ini salah satu cara agar kuota penyaluran KPR Subsidi dapat dirasakan kalangan profesi tersebut, meskipun efektivitasnya belum bisa dipastikan apakah lebih baik dari pendekatan konvensional," ujarnya, Senin (21/4/2025).

Menurut Ali, skema ini memang menawarkan peluang percepatan penyaluran, namun keberhasilannya sangat bergantung pada implementasi di lapangan.

Meskipun skema KPR Subsidi yang diberikan pemerintah bersifat seragam, kebutuhan dan kemampuan finansial tiap profesi sebenarnya sangat bervariasi.

"Prioritas kuota memang sudah disiapkan, namun kemampuan tiap profesi berbeda-beda. Tapi harusnya, dengan cicilan yang lebih ringan, kelompok-kelompok ini memiliki daya beli yang cukup," kata Ali.

Salah satu tantangan utama dalam penyaluran KPR Subsidi adalah menjangkau pekerja sektor informal seperti pengemudi ojek online atau sopir taksi. "Masalah utamanya adalah syarat formal seperti slip gaji dan NPWP, yang sering tidak dimiliki oleh kelompok ini," jelas Ali.

Namun, ia memberikan alternatif solusi misalnya melalui asosiasi atau koperasi. "Jika ada asosiasi, koperasi, atau perusahaan yang dapat menjamin dan membuktikan penghasilan mereka, maka penyaluran tetap bisa dilakukan, tentu dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian karena penghasilan mereka tidak tetap."

Mengenai program pembangunan rumah bersubsidi, Ali menilai dari sisi supply, para pengembang sudah cukup siap. "Saat ini banyak rumah subsidi ready stock yang belum terserap karena keterbatasan kuota," ungkapnya. Hal ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada kesiapan unit, melainkan pada sistem distribusi dan dukungan pembiayaan.

Ditanya soal kekhawatiran pendekatan profesi yang bisa menciptakan kesan diskriminatif, Ali membantahnya. "Ini hanya alternatif bagi kalangan profesi, bukan diskriminasi. Justru ini percepatan agar mereka yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa segera memiliki hunian," tegasnya.

Ditanya soal adanya penolakan dari beberapa asosiasi profesi wartawan, dia mengatakan tidak masalah.

"Beberapa asosiasi wartawan memang menolak dan mengangkat isyu independensi. "Saya kira, itu pilihan mereka, nggak masalah, inilah demokrasi. Tapi, PWI [Persatuan Wartawan Indonesia] sebagai asosiasi wartawan terbesar kan mau menerima, saya kira sudah mewakili," tuturnya.

Menurut Ali, Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk mengatasi krisis backlog perumahan. Ali menekankan pentingnya peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). "Kuota FLPP tiap tahun cepat habis, bahkan bisa di pertengahan tahun. Idealnya, pemerintah menyediakan 400.000–500.000 unit per tahun," ungkapnya.

Selain itu, ketersediaan lahan murah menjadi hambatan besar. "Bank tanah dari pemerintah menjadi solusi penting karena lokasi proyek FLPP saat ini banyak yang terlalu jauh dan kurang layak huni."

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan