Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi
Dokter Gigi yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat Terancam Dibui 12 Tahun
Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter yang tengah menjalani Program Dokter Spesialis di Universitas Indonesia inisial MAES (36) ditangkap polisi akibat tindak pidana pornografi/asusila.
MAES diduga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi melalui ventilasi.
Peristiwa itu terjadi di indekos kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa pelaku dan korban yang berinisial S.S.S., mahasiswi berusia 22 tahun, tinggal bersebelahan di indekos tersebut.
“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi," ungkapnya, Senin (21/4/2025).
Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sengaja memanjat ke atas plafon.
Pelaku kemudian memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi.
Rekaman berdurasi 8 detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku, sebuah Oppo F9 warna ungu.
“Motif pelaku karena iseng dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” tutur Firdaus.
Adapun barang bukti yang telah diamankan oleh kepolisian antara lain satu unit handphone pelaku, sebuah USB berisi rekaman video.
Selain itu pula celana pendek warna hitam milik korban, handuk, serta celana dalam wanita warna cokelat muda.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
MAES terancam hukuman pidan penjara maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS UI) berinisial MAES telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dokter PPDS UI Lecehkan Mahasiswi
Motif Eka Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi saat Mandi karena Iseng, Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
---|
UI Bakal Kooperatif Terkait Proses Hukum Kasus Dokter PPDS Rekam Wanita Mandi |
---|
Kemenkes Menonaktifkan STR Dokter PPDS UI Terduga Perekam Mahasiswi Mandi di Indekos Jakarta Pusat |
---|
Polisi Selidiki Laporan Dokter PPDS Universitas Indonesia Diduga Lecehkan Mahasiswi PKL |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.