Wamenaker Minta Grab Bike Cabut Layanan 'GrabBike Hemat': Layanan Tidak Fair!
Noel menyarankan Grab agar mencabut layanan ini karena telah menimbulkan kegaduhan. Ia meminta agar manajemen Grab tidak terlalu lama mempertimbangkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai Grab Bike telah membuat kegaduhan karena adanya layanan GrabBike Hemat atau Akses Hemat. Layanan tersebut kemudian dikecam oleh para driver online karena dinilai diskriminatif.
Baca juga: Protes Layanan GrabBike Hemat Driver Online Bakal Demo Besar-besaran
Pria yang akrab disapa Noel itu meminta agar Grab peka terhadap penolakan yang terjadi di antara para mitra pengemudi mereka. "Harusnya aplikator peka dong, jangan malah memaksakan ketika itu ada penolakan," katanya kepada Tribunnews, Minggu (20/4/2025).
Ia mengaku geram dengan adanya layanan ini karena telah menimbulkan kegaduhan.
Noel pun menduga Grab ingin balas dendam karena harus mengikuti anjuran pemerintah mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bantuan Hari Raya (BHR) untuk driver ojol pada perayaan Lebaran 2025.
"Jangan-jangan aplikator ini dendam terhadap BHR kemarin. Jadi patut curiga sama hal begini. Peka kek, jangan bikin kegaduhan. Jangan sampai nanti malah kami jadi curiga," ujar Noel.
Noel menyarankan Grab agar mencabut layanan ini karena telah menimbulkan kegaduhan. Ia meminta agar manajemen Grab tidak terlalu lama mempertimbangkan pencabutan layanan ini.
"Ketika ada resistensi, penolakan, cabut. Jangan terlalu lama. Jangan pakai argumentasi-argumentasi lain lagi, alasan-alasan lain lagi. Cabut. Kami nggak mau ada kegaduhan," kata Noel.
Baca juga: Seloroh Presiden Prabowo saat Bertemu Bos Gojek dan Grab: Ini Sebenarnya Saingan Ya
Berhubung driver memiliki status mitra dengan aplikator, Noel memandang mereka harusnya saling menguntungkan. Maka dari itu, Noel menginginkan agar layanan ini segera dicabut.
"Jangan atas nama promo, atas nama apa, tapi drivernya disalahin. Jangan dong. Itu nggak fair. Kok begitu cara kemitraannya? Kemitraan itu selalu menguntungkan," ucap Noel.
Sebagaimana diketahui, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak Grab agar segera menghapus layanan GrabBike Hemat atau Akses Hemat.
Ketua SPAI Lily Pujiati, mengatakan skema itu diskriminatif karena lebih memprioritaskan pengemudi yang mendaftar dalam mendapatkan orderan lebih banyak alias gacor.
Sementara di sisi lain akan membuat pengemudi lain menjadi sepi orderan atau anyep.
"Contohnya adalah skema GrabBike Hemat atau Akses Hemat yang diprotes oleh gelombang demonstrasi dari pengemudi ojol di berbagai kota seperti Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Palembang, Cirebon, Mataram, Kupang dan lainnya,” katanya.
Sebagai catatan, pekan ini ratusan driver online turun ke jalan dan mendatangi kantor Grab di beberapa daerah untuk memprotes layanan Hemat tersebut.
Grab Hemat adalah istilah yang mengacu pada program Akses Hemat layanan GrabBike Hemat.
Berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan para mitra pengemudi ojol Grab, driver harus mendaftar terlebih dulu untuk mengikuti program ini.
Baca juga: Perjuangkan Nasib Pengemudi Ojek Online, Edi Purwanto Berdialog dan Serap Aspirasi Ojol Jambi
Situs resmi Grab menjelaskan GrabBike Hemat merupakan layanan transportasi baru untuk perjalanan jarak pendek dengan tarif terjangkau yang tersedia di seluruh kota operasional Grab di Indonesia.
Lily mengatakan, skema Hemat ini akan memotong pendapatan pengemudi ojol sebesar Rp 2.000 bila pengemudi menjalankan orderan antar penumpang sebanyak 2-5 orderan.
Kemudian potongan akan naik menjadi Rp 3.000 bila menjalankan perintah dari platform sebanyak 6 orderan atau lebih. Potongan itu mulai berlaku saat diluncurkan di bulan Februari lalu.
Namun kemudian potongan tersebut naik di bulan April ini hingga Rp 20.000 untuk menjalankan perintah platform sebanyak 10 orderan atau lebih.
“Semua potongan itu semakin memberatkan karena selain itu platform masih melakukan potongan setiap orderan yang dikerjakan pengemudi ojol. Belum lagi biaya operasional yang harus ditanggung pengemudi ojol seperti biaya parkir, bensin, pulsa, paket data, spare parts, cicilan kendaraan, cicilan atribut (jaket, helm, tas) dan biaya lainnya,” jelasnya.
Director, Mobility & Logistics, Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengatakan, pihaknya menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka, selama dilakukan dengan tertib, damai, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami juga menyediakan wadah bagi Mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi," ujarnya.
"Termasuk melalui layanan Grab Support maupun kegiatan tatap muka antara perwakilan Grab dengan komunitas Mitra Pengemudi yang dilaksanakan secara berkala," tambahnya.
Tyas mengungkapkan, Grab senantiasa memberikan akses berbagai layanan utama bagi Mitra Pengemudi seperti GrabBike, GrabCar, GrabFood, Grab Mart hingga GrabExpress, tanpa tambahan biaya.
Sedangkan Program Akses Hemat, jelasnya, merupakan program tambahan baru yang bersifat opsional atau pilihan bagi pengemudi.
Baca juga: Eks Pemain Sirkus Klaim Disiksa, Wamenaker Berkomitmen Lindungi Pekerja
Program ini, kata Tyas, memungkinkan Mitra Pengemudi mendapatkan akses pada layanan GrabBike Hemat.
Meski demikian, dia memastikan bahwa penawaran program tambahan ini tidak bersifat wajib, sehingga Mitra dapat membatalkan partisipasinya kapan saja tanpa biaya apapun.
"Adapun, ketentuan biaya langganan harian ketika mengikuti Program Akses Hemat berbeda di setiap kota, dan telah diinformasikan pertama kali saat Mitra mendaftar program ini di aplikasi Grab Driver," jelas Tyas.
Ia mengatakan, program Akses Hemat diluncurkan sejak awal 2025 usai mempertimbangkan masukan Mitra Pengemudi sebelumnya yang mengeluhkan terkait ketersediaan layanan GrabBike Hemat.
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Geram, Sebut Jan Hwa Diana Tak Kooperatif Soal Penahanan Ijazah
Meski demikian, Grab akan terus meninjau program baru ini secara berkala dan akan menerapkan penyesuaian-penyesuaian, jika diperlukan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.