Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
POGI: Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Coreng Nama Baik Profesi
PP POGI menyatakan, kasus dokter kandungan di Garut Jawa Barat yang diduga lecehkan pasien mencoreng nama baik profesi.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/Handout
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus alias MSF alias Iril (33) digiring petugas di kantor kepolisian, Jawa Baratm Kamis (17/4/2025). MSF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai viral aksi pelecehan seksual dilakukannya terhadap pasien ibu hamil viral di media sosial.
Diketahui dokter berinisial MSF melakukan pelecehan hingga upaya rudapaksa terhadap pasiennya di Garut, Jawa Barat.
Saat ini dokter MSF sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Garut.
Atas perbuatannya, MSF dijerat dengan Pasal 6 huruf b dan/atau c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda hingga Rp 300 juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.