Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
POGI: Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Lecehkan Pasien Coreng Nama Baik Profesi
PP POGI menyatakan, kasus dokter kandungan di Garut Jawa Barat yang diduga lecehkan pasien mencoreng nama baik profesi.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PP POGI) menyatakan, kasus dokter kandungan di Garut yang diduga lecehkan pasien mencoreng nama baik profesi.
Ketua Umum POGI Yudi Mulyana Hidayat menuturkan, peristiwa ini tidak hanya mencoreng nama baik individu.
Tetap juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi dokter, khususnya dalam bidang obstetri dan ginekologi.
"Juga merusak marwah organisasi POGI yang selama ini dijaga dengan penuh integritas," kata Prof Yudi dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (19/4/2025).
POGI menegaskan, menolak semua bentuk pelecehan seksual yang mungkin terjadi dalam praktik pelayanan kesehatan kepada pasien perempuan.
Baca juga: Tak hanya 12 Tahun Penjara, Hukuman Dokter Kandungan Cabul di Garut Bisa Lebih Berat
"Kami berpegang pada nilai-nilai etika profesi yang dijunjung tinggi dalam Buku Pedoman Etik dan Profesionalisme Obstetri dan Ginekologi di Indonesia, serta mengedepankan rasa hormat dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan," tutur dia.
Anggota POGI wajib mematuhi Kode Etik Kedokteran Indonesia dan pedoman etik POGI.
Setiap dokter spesialis obstetri dan ginekologi berkomitmen untuk menjalankan praktik medis dengan penuh integritas, menjaga martabat pasien, serta memberikan pelayanan yang berkualitas tanpa diskriminasi atau perlakuan merendahkan.
Baca juga: Korban Baru Dokter Kandungan di Garut: Konsultasi Keputihan Berujung Tangan Ditarik ke Dalam Kos
Sikap dan perilaku dokter terhadap pasien perempuan harus didasari oleh penghormatan dan empati.
"Dalam setiap interaksi, kami meyakini bahwa pendekatan humanistik merupakan hal yang penting, memastikan bahwa pasien merasa aman, dihargai, dan diperlakukan dengan baik," ungkap dia.
Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dalam setiap ruang praktik.
Ruangan pelayanan harus menjaga privasi dan kerahasiaan pasien, dan pendampingan oleh tenaga kesehatan yang sesuai akan selalu dilakukan.
"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan pelecehan seksual dengan serius dan disiplin, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam pedoman etik. POGI mendukung proses hukum terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Prof Yudi.
Lebih lanjut, dalam menjalankan tugas, dokter akan selalu menghargai harkat dan martabat setiap perempuan, serta memperjuangkan hak-hak mereka atas pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas, sesuai dengan tujuan POGI sebagai advokat kesehatan reproduksi.
"Kami percaya bahwa dengan komitmen yang kuat dan tindakan nyata dari setiap anggota POGI, kita dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua perempuan yang mencari pelayanan kesehatan," harap dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.