Beasiswa Pendidikan
Beasiswa BIB-LPDP 2025, 4 Prodi di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Bisa Jadi Pilihan
Prodi tujuan BIB-LPDP tahun 2025 sudah diumumkan, termasuk prodi di Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember yang bisa jadi pilihan.
Penunjang lainnya yaitu Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam (PUSKAPIS), Pusat Studi Hukum Keluarga, Gender dan Anak (PUSHAGA), Sharia Economic Law Center (SELC), Pusat Kajian Ushul Fiqh dan Maqashid al-Sharia (PKUM), Komunitas Pecinta Astronomi Islam (KOMPAS), Komunitas Peradilan Semu (KOMPRES), Law Research and Debate Community (LRDC), Academic Culture Assembly (ACA), Hai’ah Tahfidh Al-Quran (HTQ), Majma’ Buhuts al-Kutub (MBK).
2. Tenaga Pengajar yang Kompeten
Fakultas Syariah UIN KHAS Jember memiliki tenaga pengajar yang kompeten, profesional, alumni dari perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang menjadikan Fakultas Syariah sebagai community of learning, kental dengan suasana tradisi akademik yang menggugah.
Tenaga pengajar di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember akan memberikan pengalaman belajar yang inspiratif dengan memadukan keilmuan Fakultas Syariah yang terdiri dari body of knowledge, yaitu Syariah, Hukum dan Masyarakat.
Tenaga pengajar di Fakultas Syariah juga akan membimbing untuk berpikir kritis, logis, dan sistematis, dengan mengembangkan wawasan keilmuan syariah dan wawasan keilmuan hukum yang luas dan komprehensif.
Baca juga: Beasiswa Sidoarjo 2025 untuk Mahasiswa, Kuota 2.010 Penerima, Beri Bantuan Dana hingga Rp 30 Juta
3. Seluruh Program Studi Unggul
Salah satu alasan penting untuk melanjutkan bangku kuliah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember adalah akreditasi program studi.
Empat prodi tersebut adalah Hukum Tata Negara, Hukum Pidana Islam, Hukum Keluarga, dan Hukum Ekonomi Syariah, seluruhnya telah terakreditasi unggul pada tahun 2024.
4. Peluang Pekerjaan yang Banyak
Dengan keilmuan yang diperoleh dari Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang beragam dan tersebar di 4 program studi, sangat memungkinkan alumninya untuk dapat bekerja di instansi-instansi tertentu dengan profesi tertentu, misalnya menjadi Praktisi Hukum, Hakim, Panitera, Jaksa, Advokat, Penghulu, Penyuluh, Konsultan Hukum, Mediator Hukum Keluarga, Penelit, Kriminolog, Panitera, Konsultan Hukum, Mediator, Arbiter, Sharia Contract Drafter, Pendamping PPH, Penyelia Halal, Pengawas Lembaga Keuangan Syariah, Legal Drafter, Legal Officer, dan Analis Kebijakan Publik.
5. Peluang Mendapatkan Beasiswa
Melanjutkan kuliah di Fakultas Syariah UIN KHAS Jember akan mendapatkan peluang beasiswa yang cukup banyak.
Ada banyak tawaran beasiswa untuk mahasiswa UIN KHAS Jember, termasuk juga mahasiswa Fakultas Syariah, diantaranya beasiswa Kuliah Indonesia Pintar (KIP), beasiswa Genbi dari Bank Indonesia, beasiswa Cendekia dari Baznas, beasiswa dari Pemkab Jember, dan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama-LPDP, dan peluang beasiswa lainnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.