Senin, 6 Oktober 2025

Trump Terapkan Tarif Timbal Balik

Airlangga Hartarto Sebut Indonesia-AS Sepakat Selesaikan Negosiasi Tarif Resiprokal dalam 60 Hari

Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati penyelesaian negosiasi terkait tarif resiprokal dalam jangka waktu 60 hari ke depan. 

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
NEGOSIASI TARIF RESIPROKAL - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat pertemuan dengan pejabat Amerika Serikat negosiasi terkait tarif resiprokal. Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyepakati penyelesaian negosiasi terkait tarif resiprokal dalam jangka waktu 60 hari ke depan. 

"Tentunya ada hal-hal yang terkait dengan perizinan dan insentif yang diberikan," tambahnya.

Selain sektor energi dan agrikultur, Indonesia juga menawarkan kerja sama strategis lainnya. 

"Indonesia juga menawarkan kerja sama terkait dengan mineral strategis dan prosedur impor untuk produk-produk, termasuk holtikultura dari Amerika Serikat," jelas Airlangga.

Pemerintah Indonesia juga mendorong agar skema investasi dilakukan secara business to business. 

Di samping itu, penguatan kerja sama di bidang pengembangan sumber daya manusia juga menjadi perhatian penting.

"Indonesia juga mendorong pentingnya perkuatan kerja sama di sektor pengembangan sumber daya manusia, antara lain untuk sektor pendidikan, sains, teknologi, engineering, matematika, ekonomi digital, serta tentu Indonesia juga mengangkat terkait dengan financial services yang lebih cenderung untuk menguntungkan negara Amerika Serikat," pungkas Airlangga.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved