Selasa, 7 Oktober 2025

Membaca Ambisi Rusia Tempatkan Pesawat Pengebom Tu-95 dan Pesawat Angkut Il-76 di Biak

Rusia telah mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Indonesia agar bisa menempatkan pesawat militernya di pangkalan TNI AU di Biak, Papua.

Penulis: Choirul Arifin
Janes
AMBISI RUSIA - Pesawat pembom Tupolev Tu-95 diprediksi menjadi salah satu jenis pesawat Angkatan Udara Rusia yang ingin Rusia tempatkan di Pangkalan TNI AU di Biak, Papua.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Rusia diam-diam telah mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah Indonesia agar bisa menempatkan pesawat militernya di pangkalan TNI AU di Biak, Papua.

Dalam permohonan tersebut Rusia meminta izin agar bisa menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di pangkalan udara TNI Angkatan Udara Manuhua di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Hal itu terungkap dalam dokumen yang telah disampaikan kepada perusahaan intelijen sumber terbuka global, Janes.

Dokumen permohonan izin tersebut tidak merinci mengenai jumlah pesawat atau jenis pesawat yang akan ditempatkan Angkatan Udara Rusia ke Pangkalan TNI Angkatan Udara Manuhua yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Namun perusahaan intelijen sumber terbuka global, Janes menyatakan bahwa selama beberapa tahun terakhir Angkatan Udara Rusia telah membuat beberapa permintaan ad hoc kepada Pemerintah RI agar pesawat udaranya dapat mendaratkan pesawat pengebom strategis Tu-95 dan pesawat angkut udara Il-76 di Pangkalan TNI Angkatan Udara Manuhua. 

Beberapa permintaan tersebut telah disetujui oleh pihak TNI AU menurut Janes.

Pangkalan TNI AU di Biak Numfor merupakan home base bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235.

Pangkalan udara tersebut juga merupakan rumah bagi Wing Udara 9 TNI AU yang baru didirikan dan belum ditetapkan jenis pesawatnya.

Beberapa dari permintaan ini telah disetujui oleh Angkatan Udara Indonesia.

Menurut Janes, Kementerian Pertahanan RI saat ini tengah berkonsultasi dengan para pembuat kebijakan dari berbagai departemen pemerintah, termasuk Kementerian Luar Negeri, terkait dengan bagaimana menindaklanjuti permintaan resmi tersebut, tetapi belum mengeluarkan pengakuan resmi atas permintaan ini.

Baca juga: Bikin Heboh, Ini Keuntungan Strategis Rusia Jika Tempatkan Pesawat Bomber di Biak Numfor Papua

Sumber terpisah di internal Pemerintah Indonesia seperti dikutip Janes, telah mengonfirmasikan bahwa Kementerian Pertahanan RI menerima permohonan tersebut usai pertemuan antara Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Sergei Shoigu dan Pertahanan Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin pada Februari 2025.

Bantahan Kemenhan

Kementerian Pertahanan RI telah memberikan bantahan  tentang adanya permohonan Pemerintah Rusia yang ingin menempatkan pesawat di Pangkalan TNI AU Manuhua Kabupaten Biak, Papua.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan pihaknya meyakini penempatan militer asing di wilayah NKRI justru akan kontraproduktif dengan kepentingan nasional.

Namun demikian, Frega menjelaskan Republik Indonesia adalah negara yang mengadopsi politik luar negeri bebas aktif. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved