Jumat, 3 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Beri Pernyataan Tegas Sikapi Kasus Dokter Lecehkan Ibu Hamil di Garut: Cabut Gelarnya

Kasus dokter kandungan diduga lecehkan ibu hamil di Garut, Jawa Barat menjadi sorotan publik. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri pernyataan tegas

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
GUBERNUR JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai mengikuti pelantikan Kepala Daerah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025). Ia merespons kasus dokter kandungan diduga lecehkan ibu hamil di Garut, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kasus dokter kandungan diduga lecehkan ibu hamil di Garut, Jawa Barat menjadi sorotan publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pun merespons kasus tersebut.

Menurut Dedi Mulyadi, dokter merupakan profesi yang memiliki kode etik. 

Untuk itu, ia mendorong untuk mencabut izin praktik hingga gelar dokter terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut.

"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ujar Dedi, di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien

Selain pencabutan izin praktik hingga gelar, kasus pelecehan tersebut harus dibawa ke ranah hukum untuk memberi efek jera bagi pelakunya.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya.

Selain Dedi Mulyadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi merespons kasus tersebut.

Baca juga: Dinkes Klaim Kasus Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut Sudah Selesai, Terjadi 2024 Lalu

Menurut Arifah, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) untuk mengetahui lebih jauh penanganan kasus pelecehan tersebut.

"Kami baru menerima informasinya. Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) di wilayah Garut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan," ujar Arifah di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Pendampingan Psikologis Untuk Korban

Arifah mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah trauma terhadap korban pelecehan seksual.

"Kemudian upaya yang bisa kita lakukan Paling cepat adalah melakukan perlindungan terhadap korban," katanya.

"Apa yang dibutuhkan, pemulihan psikologisnya dan sebagainya. Kalaupun perlu bantuan hukum Kami bisa membantu mengkoordinasikan, tetapi itu sebetulnya bukan wilayah kami," tambahnya.

Menurut Arifah, dugaan pelecehan seksual dalam dunia medis adalah hal yang sangat serius dan membutuhkan penanganan lintas kementerian.

"Kalau tidak salah, Pak Menkes sudah sempat menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap persyaratan atau sistem untuk dokter-dokter yang akan magang atau tugas di satu tempat tertentu, Sepertinya akan dilakukan evaluasi," katanya.

Terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn terduga pelaku pelecehan ibu hamil di Garut.

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(15/4/2025).

Namun Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

"Kalau ada perkembangan, nanti akan diinfokan lagi," kata Aji.

Polisi Buru Pelaku

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya saat ini sedang memburu keberadaan pelaku.

“Kita lagi cari diskresi kita wajib mengamankan 1x24 jam kan untuk melakukan penyelidikan,” katanya saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

AKP Joko mengaku dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

Meski begitu keberadaan dari terduga pelaku belum diketahui pasti.

“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

“Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional," tambahnya.

AKP Joko menerangkan upaya penyelidikan dilakukan berdasarkan video pelaku sekaligus melacak korbannya.

Dia menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.

Menurutnya hotline atas kasus pelecehan bagi siapapun terbuka. 

"Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.

Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan inisial MSF di Garut itu viral di media sosial.

Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.

Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

(Tribunjabar.id/ Nazmi Abdurrahman/ Tribunnews.com/ reynas/ willy/ fahdi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved