Jumat, 3 Oktober 2025

Sosok Mantan Menteri Desa yang Diduga Terkait Kasus Dana Hibah di Jatim, Ini Duduk Perkara Kasusnya

Abdul Halim Iskandar merupakan seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kakak dari Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Editor: Wahyu Aji
Istimewa
KASUS DANA HIBAH JATIM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, periode 23 Oktober 2019 sampai 1 Oktober 2024 saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2024, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu (17/7/2024). 

Riwayat Organisasi

  • Ketua DPW PKB Provinsi Jawa Timur: 2011-Sekarang: 
  • Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang: 1999-2011
  • Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang 1999-2011
  • Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Yogyakarta
  • PRAMUKA: Siaga, Penggalang dan Penegak
  • Organisasi Siswa Intra Siswa (OSIS) di MTsN dan MAN

Riwayat Pekerjaan

  • Direktur Utama PT. RSNU Jombang: 2012-Sekarang
  • Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur: 2014-2019 
  • Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur: 2009-2014
  • Ketua DPRD Kabupaten Jombang, 1999-2009
  • Ketua Panitia Pemilihan Daerah (PPD) Kabupaten Jombang: 1999
  • Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng: 1993-1997
  • Dosen IKAHA Tebuireng Jombang
  • Kepala SMK Sultan Agung Jombang
  • Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang
  • Guru BP MAN Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang

KPK temukan dugaan keterlibatan Abdul Halim

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, temuan tersebut menjadi dasar penyidik meminta keterangan serta menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar saat menjabat sebagai Mendes PDTT.

"Jadi, penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan (Abdul Halim Iskandar) juga ikut pada saat ada hibah tersebut, sehingga diminta keterangan, kemudian juga digeledah dan lain-lain dilakukan upaya paksa," kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (13/4/2025).

Asep mengatakan, kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur ini terjadi saat Abdul Halim Iskandar masih menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur.

Karenanya, kata dia, Abdul Halim Iskandar ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Mantan Mendes itu dulunya pada tempus pemberian hibah ini yang bersangkutan itu salah satu anggota DPRD di Jawa Timur. Kalau tidak salah itu ketua fraksi (DPRD Jatim) di sana yang bersangkutan, sehingga juga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut," ujarnya.

Meski demikian, KPK masih mendalami peran Gus Halim dalam perkara tersebut.

"Apabila memang cukup bukti untuk dinaikkan, kita juga tidak akan segan-segan untuk menaikkan (status) yang bersangkutan," ucap dia.

Rumah digeledah KPK

Penyidik KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas Halim Iskandar.

Tim penyidik KPK menyita uang tunai serta barang bukti elektronik.

Namun, tidak diungkap lebih jauh nominal uang yang disita penyidik KPK.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar sudah pernah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Penyidik memeriksa Abdul Halim kapasitasnya sebagai Mendes PDTT, bukan sewaktu menjabat Ketua DPRD Jatim.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved